Senin, 07 Okt 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Bareskrim Tangkap Dua Tersangka TPPO
Reporter:
Deden F
|
Editor:
Deden F
|
Senin , 29 Jan 2024 - 20:46
bareskrim tangkap dua tersangka tppo direktorat tindak pidana umum (dittipidum) bareskrim polri berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (tppo) di wilayah cileungsi, bogor, jawa barat, dan ciledug, tangerang, banten. para korbannya yang sudah mengalami penyekapan di turki, berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke indonesia. kepala biro penerangan masyarakat divisi humas polri brigjen pol trunoyudo wisnu andiko, mengungkapkan bahwa kedua tersangka tersebut adalah suarty b riartika alias tika dan ani puji astutik alias elisa, yang berhasil ditangkap pada kamis (25/1). menurut trunoyudo, para pelaku yang disebut terlapor, menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (art) di erbil dengan janji gaji sebesar 300 dolar kepada para korban. "para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai asisten rumah tangga (art) di erbil dengan gaji sebesar 300 dolar," kata trunoyudo. baca juga:tinggalkan fomo tingkatkan produktivitas remaja proses perekrutan tersebut melibatkan pekerja migran indonesia (pmi) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri secara bertahap antara bulan desember 2022 hingga februari 2023. setelah persetujuan, para korban diberikan paspor dan uang fee yang bervariasi dari rp3 hingga 13 juta. setelah pembuatan paspor, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka elisa dengan tujuan ke turki melalui bandara soekarno hatta dan bandara juanda surabaya, tanpa adanya proses medical check up. mereka dikirim menggunakan visa wisata dan tiba di turki, di mana para korban diserahkan ke agensi yang bernama muhammad, dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh seseorang bernama yakub. barang milik korban, seperti paspor, ponsel, dan pakaian diambil dan diamankan oleh muhammad dan yakub," ungkapnya. baca juga:menakar kedigdayaan bangsa selanjutnya, para korban sebanyak 26 orang berada di penampungan dimasukkan ke dalam satu kamar, dilarang untuk berbicara, dan dihukum jika melanggar aturan tersebut. saat situasi semakin memanas, para korban akhirnya meminta bantuan sekuriti apartemen tempat penampungan dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian turki. atas laporan ini akhirnya dilakukan penggerebekan di apartemen. "dari penggerebekan tersebut para pmi diserahkan ke kjri istanbul dan korban dipulangkan ke indonesia," ujarnya. dijelaskannya bahwa peran kedua tersangka dalam kasus ini mempunyai tugas masing-masing. tika bertugas menampung para korban sebelum diterbangkan ke luar negeri, sedangkan elisa berperan sebagai agensi di jakarta yang memberangkatkan para korban ke turki. baca juga:ajak waspada penyakit di musim hujan kedua tersangka saat ini dijerat dengan pasal 10 jo pasal 4 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tppo dan atau pasal 81 jo pasal 86 undang-undang nomor 18 tahun 2018 tentang perlindungan pekerja migran indonesia. (ant/jpc)
1
2
»
Tag
# tindak pidana perdagangan orang
# direktorat tindak pidana umum
# tersangka tppo
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 30 Januari 2024
Berita Terkini
Eti Suhendrik Janjikan Seragam Sekolah Gratis
Metropolis
10 jam
Melindungi Identitas Pelapor dan Korban Pelecehan
Metropolis
10 jam
Pemberkatan Hewan Pertama di Cirebon
Metropolis
10 jam
RA Tahfiz Quran Attaqwa Juara MHQ
Metropolis
10 jam
Cita Rasa Nusantara di Sebungkus Daun Pisang
Metropolis
10 jam
Berita Terpopuler
KONI: Ketua DPRD Kota Cirebon Arogan
Headline
12 jam
Siswandi Dampingi Ketua KONI, Pengurus Bakal Datangi Ketua DPRD Kota Cirebon
Headline
12 jam
Eti Suhendrik Janjikan Seragam Sekolah Gratis
Metropolis
10 jam
Membentuk Generasi Toleran
Wacana
12 jam
Imron: Jangan Termakan Janji-janji Kampanye yang Tak Masuk Akal
Headline
12 jam
Berita Pilihan
Kevin Diks Beri Kode, Apakah Siap Bela Timnas Indonesia?
All Sport
2 hari
Ranking FIFA Timnas Indonesia Melesat Jika Mampu Kalahkan Bahrain dan China di Oktober Ini
All Sport
3 hari
Maarten Paes Alami Cedera Ringan, Nama Emil Audero Mencuat
All Sport
3 hari
Nama Justin Hubner Hilang dari Skuad Timnas Indonesia, Ada Apa Sebenarnya?
All Sport
4 hari
Ratusan Cagar Budaya Dikembalikan Belanda, Salah Satunya Ada Arca Ganesha
Nasional
4 hari