Banyak Caleg Kota Cirebon, Ogah Lapor Saat Kampanye

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pekalipan Kota Cirebon, mengimbau para caleg sebagai calon legislatif yang akan membuat regulasi dapat menghargai aturan serta menjalani prosedur yang berlaku.-dokumen -istimewa

CIREBON- Selama masa kampanye berlangsu, banyak calon legislatif (caleg) yang tidak melakukan pemberitahuan terkait kegiatan kampanyenya.

Maka dari itu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pekalipan Kota Cirebon, mengimbau para caleg sebagai calon legislatif yang akan  membuat regulasi dapat menghargai aturan serta menjalani prosedur yang berlaku. "Selama proses pengawasan masa kampanye, kita mencatat bahwa masih banyak caleg yang melakukan kegiatan kampanye tanpa memberitahukan secara resmi sesuai aturan," kata  Kusnadi, selaku Ketua Panwascam Pekalipan, kemarin.

Kata dia, hal ini disayangkan karena tidak memungkinkan untuk diawasi secara resmi, hanya beberapa caleg yang memberitahukan. Ia menyebut nama seperti Noli Alamsyah, Tatik Eva Yugianti dan beberapa caleg lainnya yang resmi memberitahu kegiatan kampanye.

BACA JUGA:Ikatan Alumni Unisba Ciayumajakuning Gelar Kajian Islam Suci

Kusnadi menjelaskan, sejak awal masa kampanye hingga tanggal 26 Januari 2024, lembaga pengawas pemilu, termasuk Panwascam, telah melakukan pengawasan terhadap partai politik (Parpol) dan caleg. "Namun, hanya sedikit yang melaporkan atau memberitahukan secara resmi sesuai aturan," jelasnya.

Sementara itu, Elang Iyan Ariffudin selaku Anggota Panwascam Pekalipan mengimbau para caleg agar memanfaatkan masa kampanye untuk melakukan sosialisasi atau ajakan memilih, namun dengan memberikan pemberitahuan resmi ke Bawaslu dan Kepolisian. "Diharapkan, di sisa waktu kampanye hingga 10 Februari 2024, para caleg dapat mengoptimalkan hak kampanyenya dengan mematuhi prosedur yang berlaku," ucapnya.(**)

 

 

 

Tag
Share