Kasus Laka Lantas Lawan Arah Disidangkan, Istri Korban Berharap Terdakwa Dihukum Setimpal

Dian hadir di PN Kota Cirebon, Kamis 25 Januari 2024. Ia berharap terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan suaminya meninggal dunia dihukum setimpal.-khoirul anwarudin-radar cirebon

CIREBON- Kasus kecelakaan maut akibat pengendara sepeda motor lawan arah, sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon. Pihak keluarga pun berharap ada keadilan bagi korban.

Kecelakaan lalu lintas akibat pengendara sepeda motor lawan arah itu terjadi di Jalan Kalijaga, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pada 12 Oktober 2023 lalu. Kejadian itu mengakibatkan seorang karyawan bernama Arie Nugraha, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dan, proses hukum terhadap pengendara sepeda motor yang lawan arah penyebab kecelakaan lalu lintas itu masih berlanjut. Sidang kembali digelar di PN Kota Cirebon, Kamis 25 Januari 2024.

Pada sidang itu, Jaksa Penuntut Umum atau JPU menghadirkan sejumlah saksi untuk menjelaskan seputar terjadinya kecelakaan itu. Saksi yang dihadirkan antara lain dari pihak korban, rekan kerja tersangka, sopir truk yang melindas korban, dan pemilik gudang snack. Selain itu, terdakwa A juga turut dihadirkan.

BACA JUGA:Polisi Bantu Warga Terdampak Bencana Angin Puting Beliung

Kepada Radar Cirebon, istri korban, Dian, berharap bahwa terdakwa A dihukum setimpal. Pasalnya, atas peristiwa tersebut, Dian harus kehilangan sosok suami yang telah menjadi tulang punggung keluarga dan buah hati mereka yang baru berusia dua tahun.

“Berharapnya pelaku dihukum setimpal. Harusnya suami saya pulang ke rumah, ngumpul bersama dengan keluarga. Tapi karena ulahnya (terdakwa A), suami saya nggak ada (meninggal dunia). Saya nggak bisa maafin," ungkap Dian di Pengadilan Negeri Kota Cirebon.

Meskipun peristiwa itu terjadi sudah lebih dari 100 hari lalu, namun Dian mengaku masih belum ikhlas. Apalagi suaminya pergi dengan cara yang sangat tragis. “Kepergian suami saya kayak gitu sih. Jam 4 masih telfonan, kemudian maghrib tahu kejadian itu. Baru tahunya dari instagramnya Radar Cirebon lagi," kata warga Kanoman, Kota Cirebon, itu.

Seperti diketahui, kecelakaan yang terjadi di Jl Kalijaga, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, itu dipicu oleh terdakwa A, warga Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, yang berkendara dengan cara melawan arah. Saat itu, A yang mengemudikan sepeda motor berada bukan pada jalurnya, bersenggolan dengan korban Arie Nugraha.

BACA JUGA:Puluhan Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung

Arie Nugraha menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah hendak ke arah Tiga Berlian. Tiba-tiba terdakwa A datang atau melaju dari arah berlawanan. Seketika terjadi senggolan dan Arie Nugraha langsung terpental.

Nahas, ada kendaraan truk angkutan barang yang melaju searah dengan korban. Akibatnya, korban langsung tertabrak dan masuk ke kolong truk. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. (awr)

Tag
Share