Bebas Pedagang, CFD Perdana Digelar Sepanjang Jalan Pasuketan.

CFD perdana ini digelar di sepanjang Jalan Pasuketan, bukan lagi di Jl Siliwangi Kota Cirebon. Tepat titik lokasinya dipusatkan di jalan depan gedung BAT, atau di samping monumen Taman Pedati Gede.-dokumen -istimewa

CIREBON-  Hari Minggu (21/1)  besok,  merupakan Minggu pertama  dimulai kembali kegiatan CFD, setelah tiga tahun vakum. Berbeda dengan gelaran CFD sebelumnya,  CFD yang difasilitasi pemkot ini, bakal dipastikan terbebas dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan lalu lalang kendaraan bermotor lainnya.

CFD perdana ini digelar di sepanjang Jalan Pasuketan, bukan lagi di Jl Siliwangi Kota Cirebon. Tepat titik lokasinya dipusatkan di jalan depan gedung BAT, atau di samping monumen Taman Pedati Gede. Rangkaian venue-nya, bakal memanjang ke arah selatan hingga lampu merah Winaon atau perempatan Jalan Pekiringan.

Dan, aktivitas yang digelar di sepanjang area CFD ini, fokus pada kegiatan olah raga pagi dan olah raga rekreasi masyarakat lainnya. Sepeti senam, jogging, sepatu roda, dan lain sebagainya. Penjabat Walikota (Pj Walikota Cirebon) Drs Agus Mulyadi MSi menyebutkan, gelaran CFD ini salah satu tujuannya adalah memberikan ruang aktivas olah raga pagi buat masyarakat, memindahkan simpul-simpul keramaian, serta yang utamanya adalah mengurangi emisi kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Janji Beri Upah layak, Pekerja di Majalengka Dukung Prabowo-Gibran

Karena beberapa ruas jalan yang menjadi akses jalur protokol dan kawasan perniagaan di wilayah Kota Cirebon, hampir setiap hari selama satu pekan penuh, jalan-jalan tersebut sesak dan padat oleh lalu lalang kendaraan bermotor.

Menurutnya, pemilihan lokasi di Jalan Pasuketan tersebut, tidak berlangsung permanen. Artinya, selama periodik tertentu pelaksanaannya akan dievaluasi, untuk dicarikan lokasi akses jalan lainnya yang bisa digunakan sebagai pemusatan lokasi CFD.

“Minggu ini di Pasuketan, bisa saja nanti kota pindahkan ke Jalan Cipto Mangunkusumo, dan lokasi alternatif lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Akuntabilitas Kinerja Kabupaten Indramayu Alami Kenaikan

Terkait aturan main area CFD yang mesti clear dari PKL, ia mengaku jika sebetulnya untuk PKL bisa disediakan di ruas-ruas jalan penghubung lainnya, atau yang beririsan dengan area sepanjang venue CFD. “Sepanjang area CFD harus clear dari pedagang apapun, termasuk tidak boleh membawa hewan peliharaan seperti anjing. Tapi di ruas jalan penghubung lainnya mangga (silakan) boleh berdagang,” ujarnya.

Aturan main yang lebih penting lagi, ditegaskan jika di sepanjang area CFD, siapapun dilarang melakukan aktivitas berbau-bau politik apa pun. (**)

 

Tag
Share