Audit Pataraksa Masih Jalan, Senin Depan Kejaksaan Beberkan Data

Gapura Alun-alun Pataraksa kini hancur lebur.-Andri Wiguna-Radar Cirebon

CIREBON- Proses audit proyek Alun-alun Pataraksa masih berlangsung. Proses audit terutama pada dua gapura yang ambruk. Hingga Jumat 19 Januari 2024, material gapura kedua yang ambruk masih dibiarkan. Garis penghalang yang dipasang Satpol PP Kabupaten Cirebon juga masih terpasang. Artinya, tak boleh ada aktivitas apapun. 

Inspektur Kabupaten Cirebon Iyan Ediyana MM MSi mengatakan proses audit masih berlangsung. Namun, lanjutnya, untuk audit dilakukan oleh pihak Inspektorat Jawa Barat. Mengingat anggaran pembangunan Alun-alun Pataraksa dari Provinsi Jawa Barat. “Kita hanya mendampingi saja," terang Iyan saat dikonfirmasi Radar Cirebon.

Inspektorat, kata Iyan, meminta bantuan dari tenaga ahli Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) yang sudah bersertifikat di kementerian. “Kita tidak bisa menyimpulkan penyebab apa dan sebagainya, harus dari tenaga ahli, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Mungkin kita hanya melengkapi, yang menentukan nanti tim ahli dari LPJK," jelas Iyan Ediyana.

Bilamana hasil audit keluar, nantinya akan ada hasil laporan pemeriksaan dan penyebabnya. Dari hasil itu, Inspektorat akan menyimpulkan langkah-langkah ke depan.

BACA JUGA:Warga Cirebon Respons Wacana yang Dilontarkan Luhut: Masa Semuanya Naik

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi mengatakan untuk pemasangan garis Satpol PP, pihaknya sudah berkordinasi dengan Sekertaris Daerah (Sekda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Inspektorat, dan Kejaksan. 

Tujuannya untuk mengamankan lokasi gapura yang ambruk agar aparat teknis lebih mudah melaksanakan pengumpulan data terkini. Selain itu, pemasangan garis Satpol PP juga agar masyarakat tidak masuk ke area yang sedang dalam penyelidikan aparat penegak hukum (APH). 

Dengan adanya garis Satpol PP diharapkan masyarakat tidak melintas. Dengan itu pula, secara resmi Alun-alun Pataraksa ditutup untuk umum. Ia juga berharap agar masyarakat tidak melanggar atau menerobos garis yang dipasang Satpol PP. "Masyarakat jangan melanggar agar APH agar mendapat data yang akurat," tandasnya.

DEMO DIGANTI DIALOG 

Sementara itu, rencana aksi unjuk rasa sejumlah aktivis ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Bupati, dan DPRD, kemarin, ternyata batal. Rencana aksi dukungan moral itu berganti menjadi audiensi. Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo SH MH. 

BACA JUGA:Debat Terakhir untuk Cawapres, Masing-masing Sudah Siapkan “Peluru”

Menurutnya, audiensi tersebut digelar sekitar pukul 10.00 WIB kemarin. Dalam pertemuan tersebut dilangsungkan diskusi terkait beberapa persoalan yang ada di Kabupaten Cirebon. "Kita diskusi terkait banyak hal. Intinya dalam pertemuan itu kami sampaikan kalau kami selalu serius dalam bekerja," ujar Ivan saat dihubungi Radar Cirebon.

Ia menyebut banyak poin dalam diskusi tersebut yang nantinya bisa dijadikan masukan dan bahan diskusi lanjutan bagi pihaknya ataupun pihak-pihak lainnya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. “Nanti detail isi pertemuannya akan saya sampaikan Senin depan," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg saat ditemui Radar Cirebon menyebut saat ini Pemkab Cirebon masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat. Begitu hasil audit keluar, Pemkab Cirebon akan mengambil sikap. “Kan sekarang lagi audit. Nanti nunggu audit selesai dulu baru kita ambil sikap,"ungkapnya. (cep/dri)

Tag
Share