Smansa Terlarang Jadi Tempat Kampanye
Kepala SMAN 1 Majalengka, M Ali SPd MAP menegaskan selaku ASN harus bersikap netral, dan melarang Smansa dijadikan tempat untuk berkampanye pemilu maupun pilpres. -ALMUARAS/RADAR MAJALENGKA-radar cirebon
Lembaga pendidikan seperti SMAN 1 Majalengka (Smansa) tidak boleh dijadikan tempat untuk berkampanye pilpres, pileg maupun pilkada. Hal itu ditegaskan Kepala SMAN 1 Majalengka, M Ali SPd MAP.
“Lembaga pendidikan kecuali kampus atau perguruan tinggi tidak boleh dijadikan tempat untuk berkampanye pemilu maupun pilpres. Kami selaku ASN harus bersikap netral,” tegas Ali kepada awak media kemarin.
Di lain pihak dia menyatakan bangga kini alumni Smansa menjadi Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, yakni Drs H Dedi Supandi MSi.
Menurut alumnus SMAN Dawuan ini, Pj Bupati Dedi sempat mampir ke Smansa namun belum secara khusus melakukan kunjung ke almamaternya karena kesibukan yang luar biasa.
BACA JUGA:Tersambar Petir, Rumah Wawan Rata Tanah
Ali mengakui sejak dulu Smansa merupakan sekolah terfavorit dan paling unggul di Kabupaten Majalengka. Karena aturan dulu yang masuk ke Smansa adalah siswa yang pintar dan berprestasi.
Tapi, kata pria asal Desa Heuleut Kecamatan Kadipaten ini, melalaui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi mencapai 50 persen.
“Maka kini siswa baru Smansa tidak seluruhnya pintar dan berprestasi. Karena aturan zonasi hanya melihat raport dan tidak harus pintar,” ujarnya.
Meski demikian, masyarakat Kota Angin tetap menuntut Smansa menjadi sekolah paling unggul dan favorit di Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA:Harga Kebutuhan Pokok Merangkak Naik
“Karena itu kami tetap berupaya dan berusaha sekuat tenaga untuk menjadikan Smansa sebagai sekolah lanjutan atas yang paling unggul di Kabupaten Majalengka,” tegas Ali.
Mantan Kepala SMAN Leuwimunding ini bersyukur sejak jadi Plt Smansa pada Agustus 2023 lalu, dirinya telah komitmen bersama Komite Sekolah dan Ikatan Alumni (IKA) Smansa untuk bersama-sama memajukan dan menjadikan Smansa tetap menjadi sekolah paling unggul.
Menurutnya, dengan aturan sekolah di SLTA negeri tidak dipungut dan mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maka keberadaan Smansa terutama dalam pendapatan keuangan sama akan lebih besar.
Ali mencontohkan ketika mengikuti ajang O2SN, Smansa bisa mengirimkan siswa mencapai enam orang ke tingkat provinsi hingga nasional. Sedangkan sekolah yang lain mungkin hanya seorang siswa saja. Sehingga biaya transportasi dan akomodasi yang dikeluarkan oleh Smansa dan sekolah lain berbeda.