RT/RW Harus Data Warga Putus Sekolah Untuk Ikut Jaket

Program Kejar Paket (Jaket) menjadi progam unggulan Pamkab Indramayu, sehingga RT dan RW harus mendata warga yang putus sekolah.-dokumen -istimewa

INDRAMAYU- Ketua RT dan RW yang berada langsung di tengah masyarakat memahami situasi dan kondisi masyarakatnya. Oleh karena itu, kedekatan RT dan RW ini harus bisa menginventarisir pendidikan masyarakat yang ada di lingkungannya. 

“RT dan RW ini kan paham betul kondisi masyarakat di lingkungannya. Untuk itu RT dan RW juga harus tahu kondisi pendidikan masyarakatnya. Jika ada yang putus sekolah atau yang belum menyelesaikan pendidikan bisa disisir untuk mengikuti program Jaket secara gratis,” kata Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA ketika bertemu dengan para kuwu dan RT/RW se-Kecamatan Lohbener di Masjid Desa dan Kecamatan Lohbener, belum lama ini.

Kata dia, program unggulan Kejar Paket (Jaket) harus dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak menempuh pendidikan formal. Untuk itu, Ketua RT dan RW yang berada di tengah masyarakat harus menyisir warga yang tidak sekolah agar bisa masuk program Jaket.

BACA JUGA:Februari Puncak Hujan, Waspada Terjadi Bencana saat Pemilu

Seperti diketahui, program Jaket yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Hj Nina Agustina SH MH CRA, sejak tahun 2021 hingga 2023 berhasil menyetarakan pendidikan bagi 4.972 warga belajar.

Jaket merupakan program untuk menjaring masyarakat Kabupaten Indramayu yang belum menamatkan pendidikan formal SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA agar masuk menjadi peserta didik Paket A, B, dan C secara gratis. (**)

Tag
Share