Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Terjadi
Ilustrasi-ist-
CIREBON - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Suwarso Budi Winarno mengakui kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak ada kecenderungan terus terjadi.
“Walaupun kami terus melakukan edukasi pentingnya kesadaran melindungi perempuan dan anak anak, namun pada kenyataannya masih terus terjadi,” ujarnya.
Pada tahun 2023, kata Budi, angka kekerasan terhadap anak mencapai 36 kasus, dan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 29 kasus. Jadi total kekerasan terhadap anak dan perempuan selama 2023 mencapai 65 kasus.
Budi menjelaskan, pemicu kekerasan lebih dominan karena faktor ekonomi. Seperti kekerasan perempuan tetap dominan karena kondisi ekonomi.
BACA JUGA:UGJ Gelar Wisuda, Rangkaian Dies Natalies Ke-63
“Faktor lain tentu saja ada, seperti pihak ketiga dan lain-lain. Begitu juga kekerasan terhadap anak faktor pemicunya termasuk kondisi ekonomi berdampak terhadap anak, selain itu juga pelecehan seksual terhadap anak,” paparnya.
Budi mengaku, DP3APPKB selama ini melalui kader-kadernya terus berkomitmen mengedukasi kepada masyarakat pentingnya melindungi perempuan dan anak-anak.
Perempuan adalah orang pertama mendidik anak-anaknya, ketika secara psikologis mengalami kekerasan maka berdampak terhadap anak-anak. Begitu juga pentingnya melindungi anak-anak karena mereka ada calon penerus pemimpin bangsa. Sehingga kebutuhan hak anak harus benar-benar diperhatikan.
“Kota Cirebon di setiap RW memiliki RW layak anak. Itu bagian dari komitmen kami untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak. Salah satunya bagaimana di setiap RW memiliki taman bermain untuk anak-anak,” pungkasnya. (abd)