Pabrik Tidak Berizin di Kecamatan Sumberjaya

MAJALENGKA - Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Majalengka H Hamzah Nasyah Shut MM mengkau geram lantaran di wilayahnya yaitu Kecamatan Sumberjaya ditemukan pembangunan pabrik yang diduga tak berizin.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (12/1) Hamzah Nasyah mengatakan Komisi 1 sebelumnya telah melaksanakan agenda sidak ke lokasi yang diduga tidak memiliki izin tersebut.

Komisi 1 telah menemukan beberapa fakta adanya salah satu pengusaha di wilayah Kecamatan Sumbejaya yang nekat membangun pabrik, tapi belum memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

"Jadi saya selaku anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PDIP merasa kecewa berat ketika salah satu pabrik yang ada di Sumberjaya tidak berizin, PBGnya belum keluar, tapi kenyataan sudah dibangun,” ujarnya.

BACA JUGA:Selain Gelar Razia, Polisi Sambangi Toko Penjual Knalpot

"Ada juga temuan beberapa bidang tanah bengkok yang ada di dalamnya. Maksud saya ini sudah menyalahi aturan, saya kecewa. Ini apa memang bodoh, dibodohin apa bodoh beneran,: imbuhnya dengan nada kesal.

Maka dari itu dirinya meminta kepada pengusaha yang tidak mau menaati aturan lebih baik hengkah dari Majalengka.

Ia juga meminta setiap pimpinan daerah, baik itu kepala desa camat dan siapapun itu agar lebih serius dalam menegakan aturan.

“Jangan pura-pura bodoh dan jangan mau dibodohin, karena aturannya itu jelas dan sudah terkonfirmasi semuanya. Saya minta Majalengka ke depan ini benar-benar taat aturan dan taat juga proses dan prosedurnya,” tandasnya.

BACA JUGA:Kontak Listrik Rusak, Rumah Ludes Terbakar

Sebagai upaya tidak lanjut dalam waktu dekat di bulan Januari 2024 ini, Komisi 1 akan kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh pihak yang terkait dalam persoalan ini. (bae)

Tag
Share