Bahas Raperda RTRW, Belajar Dulu ke DPRD Surabaya
logo DPRD Kabupaten Cirebon-dokumen -istimewa
CIREBON- Adanya keraguan dari Bupati Cirebon Drs H Imron MAg terhadap kinerja lembaga DPRD terkait revisi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akhirnya terjawab sudah.
Lembaga legislatif sendiri sangat konsen dengan Raperda RTRW, maka dari itu DPRD melalui Pansus I melakukan kunjungan selama dua hari ke DPRD Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik. Tentunya, terkait dengan pembahasan Raperda RTRW. Dimana Pansus I ini menyampaikan secara detail isi Raperda yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangan tata ruang wilayah.
DPRD Surabaya memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan tata ruang yang mengakomodasi kebutuhan dan perkembangan masyarakat.Kunjungan sendiri, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon HM Luthfi MSi didampingi oleh Wakil Ketua Rudiana SE, dan Teguh Rusiana Merdeka SH.
BACA JUGA:Pulang Kampung, Iwan Bule Kangen Makan Sorabi dan Gemet
“Kami ingin menciptakan regulasi yang tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Cirebon,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka SH.
Ketua Pansus, KH Mahmudi menyatakan, Pansus I menyampaikan secara detail isi Raperda yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangan tata ruang wilayah. DPRD Surabaya memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan tata ruang yang mengakomodasi kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Sehingga, kami dari pansus Raperda RTRW, memfokuskan kunjungan ke Surabaya.
"Sehari setelah itu, Pansus I melanjutkan kunjungannya ke DPRD Kabupaten Gresik. Kabupaten Gresik, memiliki dinamika dan karakteristik wilayah yang berbeda," kata Mahmudi.
BACA JUGA:PSI Bagikan Potongan Semangka Buat Palestina
Oleh karena itu, sambung dia kunjungan ini memberikan kesempatan bagi Pansus I untuk lebih memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat Gresik terkait tata ruang. Selama kunjungan, Pansus I berkomitmen untuk melibatkan pihak-pihak terkait dan mendengarkan berbagai perspektif dari anggota DPRD Surabaya dan Gresik.
Ia berharap, dapat memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Cirebon dengan DPRD Surabaya dan Gresik, serta menghasilkan Raperda yang sesuai dengan kebutuhan dan dinamika masing-masing daerah.(sam)