Menyambut Pesta Demokrasi Indonesia Tahun 2024

Ilustrasi--Jawa Pos

Begitupun Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD telah ditetapkan dan diumumkan pada 25 November 2023. Masing-masing peserta pemilu diberikan waktu untuk ‘memperkenalkan diri’ atau kampanye mulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari. 

BACA JUGA:Satgassus BKO Siap Menangkan Ganjar-Mahfud di Kuningan

Kampanye dilarang dilakukan di masa tenang, yaitu tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Kampanye dilarang dilakukan di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan. 

Akan tetapi, Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 membolehkan kampanye di fasilitas milik pemerintah dan tempat pendidikan, sepanjang mendapatkan izin dari penanggung jawab tempat tersebut.

Penulis, pembaca, dan seluruh masyarakat Indonesia yang telah terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya di TPS memilih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan juga presiden dan wakil presiden pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Hari ini merupakan hari bersejarah. 

Suara kita akan menentukan kemana kapal bernama Republik Indonesia ini akan berlayar dan berlabuh. Apakah akan tiba di era keemasan 2045 ataukah sebaliknya, terbentur karang dan ombak di lautan hingga akhirnya tenggelam menjadi puing-puing di dasar laut?

BACA JUGA:Target 21.612 Ha Lahan, Namun Baru 2.901 Ha Ditanami Akibat El Nino

Mari bersama-sama kita gunakan hak pilih kita, karena satu suara begitu berarti untuk menentukan masa depan bangsa dan negara.

Ajak saudara-saudari, keluarga, tetangga, kerabat, dan lingkungan kita untuk berpartisipasi aktif demi keberlangsungan hidup sehari-hari bangsa dan negara. 

Apapun latar belakang pendidikan kita, generasi kelahiran kita, suku kita, agama kita, ras kita, dan golongan kita, mari bersama membangun kemajuan bangsa dan negara, menuju perubahan yang lebih baik, serta mempertahankan keberlanjutan hal-hal baik dari masa-masa pemerintahan sebelumnya.

Kita kawal Pemilu 2024 ini agar menjadi pemilu yang berintegritas, bebas dari kecurangan dan pelanggaran. Kita bijak untuk memilih pemimpin yang sevisi, semisi, berintegritas, serta berkomitmen untuk menjadi solusi berbagai masalah yang dirasakan masyarakat kecil seperti kita hari-hari belakangan ini. (*)

Penulis adalah Masyarakat Kota Cirebon

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan