Sortir Lipat Suara Libatkan Kaum Disabilitas
DISABILITAS: KPU Kota Cirebon melibatkan kaum penyandang disabilitas dalam sortir lipat (sorlip) suara.-ABDULLAH-RADAR CIREBON
CIREBON - Sortir lipat (sorlip) suara yang dilakukan KPU Kota Cirebon melibatkan kaum penyandang disabilitas. Sebanyak sembilan orang disabilitas tuli ikut melipat surat suara.
Tarjono sebagai koordinator menjelaskan, teman-temanya kaum disabilitas ikut dilibatkban penyortiran surat suara oleh KPU Kota Cirebon.
“Sortir surat suara ini estimasinya sepekan melibatkan anak-anak tuli di bawah organisasi Gerkatin (Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia). Alhamdulillah anak-anak tuli dipercaya membantu pelipatan surat suara,” kata Tarjono.
BACA JUGA:Bawa Celurit, Pelajar MTs Diamankan Polisi
Menurutnya baru pertama kali kaum disabilitas dilibatkan dalam penyortiran surat suara. “KPU Kota Cirebon mengapresiasi teman-teman disabilitas disertakan pada sorlip surat suara,” ujarnya.
Tarjono mengungkapkan, pihaknya dibayar Rp321 per surat suara. Untuk melipat surat suara untuk satus dus butuh waktu 2 jam dengan isi 500 lembar surat suara.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan sengaja melibatkan kaum disabilitas dengan ketentuan usia minimal 17 tahun maksimal 60 tahun, tidak buta warna dan bukan anggota parpol.
“Hasil sorlip bagus dan tidak rusak” tandasnya.
Mardeko membeberkan sorlip surta suara ini berjumlah 526 boks DPR RI ditargetkan selesai dalam waktu 3 hari selesai.
BACA JUGA:Ditarget Selesai 10 Hari, Proses Sorlip Ratusan Ribu Surat Suara Diawasi Ketat Petugas
Sedangkan surat suara lainnya akan menyusul seperti DPD RI mengambil surat suara dari daerah Nganjuk. “Total sorlip suara semuanya 10 hari harus sudah beres. 500 lembar dikerjakan 2 jam. Per lembar upahnya Rp350 untuk DPR RI, sedangkan surat suara presiden upah pelipatan surat suara Rp250 per lembar,” pungkasnya. (abd)