Ditarget Selesai 10 Hari, Proses Sorlip Ratusan Ribu Surat Suara Diawasi Ketat Petugas

DIAWASI KETAT: Surat suara mulai dilakukan sorlip di gudang sewaan KPU Kota Cirebon kawasan Pronggol, Senin (8/1). Para pekerja lepas digeledah oleh petugas untuk memastikan tidak ada surat suara yang terbawa keluar dari gudang.-AZIS MUTAHROM-RADAR CIREBON

BACA JUGA:Divonis Bebas Kasus

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah MPd mengungkapkan, hasil pengawasan pihaknya di hari pertama proses sortir lipat surat suara, berhasil merampingkan 69 dus yang masing-maning berisi 500 lembar.

Dari 69 dus tersebut, terdapat sisa atau kelebihan surat suara yang dalan kondisi sebanyak 78 lembar, serta dalam kondisi rusak ditemukan 34 lembar. 

Bawaslu mengimbau agar pada proses sorlip, harus dipastikan kehatia-hatian agar meminimalisir surat suara yang rusak, serta memastikan ketepatan jumlah sesuai kebutuhan jumlah DPT plus 2 persen jumlah di setiap TPS-nya.

KPU juga diminta untuk dapat mengamankan kelebihan surat suara yang baik, serta memamstikan jumlah suarat suara yg rusak. Sehingga pada saat kegiatan sorlip selesai, KPU mendapatkan kekurangan surat suara secara valid untuk ditindaklanjuti permohonan penambahan surat suara.

BACA JUGA:Sudah Kosong, Motor Curian Yang Disimpan di Gudbalkir Pusziad Sudah Dibawa ke Polda Metro Jaya

“Begitupun atas kelebihan surat suara, yang baik maupun yang rusak itu harus teramankan dengan baik untuk dapat dipertanggungjawabkan pada proses berikutnya yaitu pemusnahan sesuai surat keputusan Keputusan no 1395 th 2023 tengeng Pedoman Teknis Pengelolaan Logistik Pemilihan Umum,” imbuhnya. (azs)

Tag
Share