Rencana Bangun Ulang Gapura Pataraksa, DLH Tunggu Arahan Inspektorat
Kondisi gapura tradisional Pataraksa yang ambruk sudah dibersihkan, Minggu 7 Januari 2024.-Andri Wiguna-Radar Cirebon
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Inspektorat terkait penanganan gapura tradisional di Alun-alun Pataraksa.
Konsultasi ini dianggap perlu agar penanganan yang dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pertamanan dan Kebersihan DLH Kabupaten Cirebon, Agus Muklis Saay.
Menurut Agus, langkah tersebut penting ditempuh agar tidak ada persoalan di kemudian hari. “Kita akan segera berkoordinasi dengan pihak Inspektorat. Kita komunikasikan apa yang akan kita lakukan. Saran dari Inspektorat ini penting dan akan menjadi pijakan dalam mengambil kebijakan," ujar Agus saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Minggu 7 Januari 2024.
Agus juga menjelaskan bahwa Pemprov Jawa Barat sudah mengetahui insiden ambruknya gapura pada Alun-alun Pataraksa. “Pemprov sudah tahu. Bahkan setelah insiden itu, gak lama kemudian langsung menghubungi saya. Saya sampaikan apa adanya," imbuhnya.
BACA JUGA:Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
Sementara itu, pantauan hingga Minggu sore 7 Januari 2024, kondisi gapura tradisional Pataraksa yang ambruk sudah dibersihkan. Sisa-sisa material sudah dipindahkan dari lokasi tersebut.
Rencana bangun ulang gapura sendiri menuai respons beragam. Bupati Cirebon Drs H Imron MAg meminta pelaksana proyek membongkar bangunan yang tersisa dan membangun ulang semua gapura.
Bahkan, dari hasil pertemuan DLH dengan pelaksana proyek, disebutkan bahwa pihak pelaksana sudah siap membangun ulang gapura. Namun demikian, ada yang meminta agar ada audit dulu sebelum membangun ulang gapura tersebut.
Seperti disampaikan pengamat kebijakan publik, Rizky Pratama. Menurut dia, pembangunan ulang gapura bisa menjadi masalah baru. “Kalau dibangun dengan komposisi dan spesisifikasi yang sama dengan gapura yang ambruk, ini juga bakal masalah. Karena pasti ambruk lagi," ujar Rizky Pratama.
BACA JUGA:Jalan Santai dan Pengobatan Gratis Meriahkan Milad Muhammadiyah
Tapi jika dibangun dengan spesifikasi dan komposisi berbeda maka hal itu justru akan membuat masalah baru. “Kalau struktur dan komposisinya beda, berarti yang dibangun saat awal jelas tidak sesuai. Apakah di perencanaan atau di pelaksanaannya," sambung Rizky Pratama.
Oleh karena itu, ia mendesak adanya audit terlebih dahulu untuk menentukan apakah komposisi yang pertama itu sudah sesuai sepesifikasi atau malah tidak sesuai. “Menurut saya harus diaudit dulu. Jangan asal bangun ulang saja. Audit dulu biar ditentukan apakah yang dibangun sesuai atau tidak. Kalau tidak sesuai RKA dan RAB, maka nanti bisa diperbaiki di perencanaannya," jelasnya.
Menurut dia, Pemkab Cirebon dalam hal ini DLH, harus berhati-hati mengambil kebijakan, khususnya terkait apakah masa pemeliharaan itu sama dengan kebijakan membuat bangunan yang baru seperti gapura tradisional. “Masa pemeliharaan itu kan untuk melakukan pemeliharaan, bukan untuk membangun ulang. Lagi pula anggarannya tidak besar hanya sekitar 5 persen saja," jelasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Jawa Barat, Bambang Mujiarto ST, mendesak agar penanganan insiden Pataraksa dilakukan dengan serius sehingga tidak terulang di kemudian hari.