Proyek Pataraksa, Pengamat: Bangun Ulang Bukan Solusi, Audit Saja Dulu

Ambruknya gapura tradisional di Alun-alun Pataraksa masih jadi sorotan.-andri wiguna-radar cirebon

BACA JUGA:Kendala dan Solusi Penerapan Kurikulum Merdeka

“Perintah sih buat bersihin material yang ambruk saja. Kalau gapura yang satunya belum ada perintah apakah akan dirobohkan sekalian atau dibiarkan," kata salah seorang pekerja.

Sebelumnya, Anggota DPRD Jawa Barat, Bambang Mujiarto ST, mendesak agar penanganan insiden Pataraksa dilakukan dengan serius sehingga tidak terulang di kemudian hari.

Ia pun memberikan beberapa catatan terkait ambruknya gapura tersebut. Pertama, Bambang memberikan nilai minus untuk pelaksana proyek yang pada kenyataannya apa yang dikerjakan hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.

“Ini tentu membuat kita kecewa, baru diresmikan kok bisa kejadian seperti ini? Kami mendesak ada audit menyeluruh yang dilakukan terhadap proyek ini, baik untuk tahap pertama maupun tahap kedua,” ujar Bambang.

BACA JUGA:Penarikan Retribusi TPI Jangan Pakai Pihak Ketiga

Audit ini nantinya diharapkan bisa memberikan gambaran secara rinci apakah penggunaan anggaran dalam proyek itu sudah sesuai atau belum. Sehingga jika nanti muncul temuan atau hal-hal yang tak sesuai, bisa segera diambil tindakan yang tepat.

Kedua, kata Bambang, pihaknya mendorong agar APH atau apparat penegak hukum bisa terlibat aktif dalam pengawasan pekerjaan tersebut. Baik saat pelaksanaan ataupun sesudahnya. Dengan adanya pengawasan ketat dari penegak hukum maka bisa meminimalisir potensi terjadinya penyalahgunaan anggaran yang nantinya merugikan keuangan negara.

Terlebih, menurut Bambang, ia membaca statement Bupati Cirebon yang kecewa karena melihat konstruksi gapura yang kacau dan kurang besi.

“Ini harus jadi momentum APH bergerak masuk, agar nanti terlihat seperti apa pelaksanaan proyek di daerah kita. Siapa-siapa yang terlibat harus dimintai keterangan, agar ketahuan penyebab pasti insiden ini. Bupati saja sampai ngomong kurang besi,” imbuhnya.

BACA JUGA:Bendera Janji Dibersihkan Mandiri, Bawaslu Layangkan Teguran ke Parpol

Selain itu, kata Bambang, dengan kejadian ini Pemprov Jawa Barat harus melakukan evaluasi terkait program- program prioritas yang dilak¬sanakan di daerah. Jangan sampai, niat baik dari Pemprov Jawa Barat membangun daerah tapi tanpa pengawasan dan evaluasi.

Proyek Pataraksa, kata Bambang, bersumber penuh dari Provinsi Jawa Barat. “Ini catatan untuk pemprov juga, untuk program-program prioritas di daerah sudah seperti apa evaluasinya? Ini insiden serius, kualitas bangunannya kini jadi pertanyaan,” katanya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon juga sudah bergerak melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bahan keterangan atau pulbaket dan pengumpulan data atau puldata.

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Kabupaten Cirebon Ivan Yoko Wibowo. Menurut dia, hasil dari pulbaket dan puldata tersebut belum bisa disampaikan kepada publik. Hal itu akan menjadi bahan pendalaman lebih lanjut untuk tim Kejaksaan.

Tag
Share