Penerimaan Pajak di Kabupaten Indramayu Capai 103,5%

Penerimaan pajak di Kabupaten Indramayu pada tahun 2023 lalu mencapai Rp931,7 miliar. Angka ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp900 miliar atau mencapai 103,5% dengan pertumbuhan 8,74%.-dokumen -istimewa

INDRAMAYU-  Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indramayu mendukung penuh program pemerintah pusat dalam upaya pemberdayaan sumber-sumber penerimaan negara. 

Dijelaskannya, sinergitas dan kolaborasi terus dilakukan bersama dengan semua pihak sehingga target menaikan pendapatan daerah bisa terealisasi, yang pada akhirnya akan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Indramayu.

“Sikap tegas yang dilakukan oleh Pemkab Indramayu tersebut merupakan upaya agar PAD kita meningkat sebagai biaya untuk berbagai pembangunan di daerah kita. Jika pembangunan terlaksana maka manfaatnya juga akan kembali ke masyarakat Indramayu,” kata Bupati Nina. 

BACA JUGA:AKMI Suaka Bahari Cirebon Cetak Pelaut Profesional dan Siap Kerja

Pemkab Indramayu sendiri selama ini sudah berkontribusi sebesar 14,06 persen atau sekitar Rp130,98 miliar dalam bentuk setoran pajak administrasi pemerintahan, sedangkan kontribusi masyarakat Indramayu dalam bentuk setoran PPh orang pribadi berkontribusi sebanyak Rp21,414 miliar dan PPh Pasal 21 keseluruhan sebesar Rp273,66 miliar.

Berdasarkan data Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Indramayu menyebutkan, perolehan pajak yang mencapai Rp931.715.051.264 tersebut berasal dari pajak penghasilan (PPh Nonmigas) sebesar Rp647.402.608.115, PPN dan PPnBM sebesar Rp190.956.815.347, pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp68.379.824.802, dan pajak lainnya sebesar Rp24.975.803.000.

Sementara, penerimaan pajak pada tahun 2023 tersebut didominasi oleh industri pengolahan sebesar 40,37%, administrasi pemerintahan sebesar 21,82%, perdagangan sebesar 10,57%, pertambangan dan penggalian sebesar 9,92% dan konstruksi sebesar 3,70 %.

BACA JUGA:Bawaslu Kuningan Tertibkan APK Langgar Zonasi Pemilu

Kepala KPP Pratama Indramayu, Budi Gunawan menjelaskan, penerimaan pajak di Kabupaten Indramayu pada tahun 2023 lalu mencapai Rp931,7 miliar. Angka ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp900 miliar atau mencapai 103,5% dengan pertumbuhan 8,74%.

Ditambahkan Budi, pihaknya sangat mengapresasi apa yang telah dilakukan oleh Bupati Indramayu bersama tim untuk mendongkrak dan meningkatkan penerimaan pajak daerah sebagai sumber pendapatan.

“Kami sangat apresiasi langkah konkret yang dilakukan oleh Bupati Indramayu Hj Nina Agustina. Atas komitmen itu, kami memberikan penghargaan kepada Bupati Indramayu yang terus melakukan sinergitas dengan semua pihak sehingga penerimaan pajak terus meningkat,” kata Budi.(**)

 

Tag
Share