Ratusan Juta Hasil Tindak Pidana Korupsi
BEBER KASUS: Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto SIk MM di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Jumat (29/12/2023).-ADE AGUSTINA-RADAR CIREBON
CIREBON - Polres Cirebon Kota (Ciko) merilis kasus tindak pidana korupsi (tipikor) tahun 2023. Jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp849 juta. Lebih besar dibanding tahun 2022 yaitu Rp175.702.500.
Di tahun 2023 kemarin, jumlah tindak pidana korupsi terfokus pada 1 kasus. Yakni, dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penyaluran bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) tahap IV (Oktober-Desember 2022) dari Kementerian Sosial terhadap 900 keluarga penerima manfaat di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Kerugian negara sebesar Rp264.555.000.
Sebelumnya, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto SIk MM memaparkan trend jenis tindak pidana tahun 2023 mengalami penurunan, dibanding tahun sebelumnya. Sebesar 19.8 persen atau turun 127 kasus -dari 640 ke 513 kasus.
BACA JUGA:Begini Cara Sekolah Swasta Menghasilkan Anak Didik yang Berprestasi
Sementara trend jenis penyelesaian tindak pidana antara tahun 2022 ke 2023 turun 28 kasus, dari 664 kasus menjadi 636 atau turun 4.2 persen.
”Bisa diambil kesimpulan bahwa, trend tindak pidana tahun 2023 mengalami penurunan. Tahun 2023 sebanyak 513 kasus dan penyelesaian perkaranya sebanyak 636 kasus,” kata kapolres kepada media.
Sementara trend kasus curat, curas dan curanmor (C3) turun 22 kasus: 195 di tahun 2022 menjadi 173 kasus di 2023 atau turun 11.28 persen. Trend penyelesaian C3 di tahun sama turun 16 kasus: 244 menjadi 228 kasus atau turun 6.5 persen.
Pencurian dengan pemberatan (curat) dari 75 ke 69 kasus. Pencurian dengan kekerasan (curas) dari 21 ke 11 kasus. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau roda 2 mengalami kenaikan dari 88 ke 90 kasus. Curanmor roda 4 turun dari 11 kasus di tahun 2022 menjadi 3 kasus di 2023. (ade)