Kasus Lakalantas di Polres Indramayu Turun 25 Persen

Kasus lakalantas dan tilang di Polres Indramayu sepanjang tahun 2023 mengalami penurunan.-dokumen -Radar Cirebon

INDRAMAYU- Sepanjang tahun 2023, berdasarkan data dari Polres Indramayu menyebutkan terjadi penurunan kasus tilang. Disebutkan sanksi tilang yang keluarkan Satlantas Polres Indramayu di  tahun 2022, sebanyak  9.814 sanksi tilang, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 4.730 sanksi, dengan rincian etle sejumlah 2.708 sanksi dan manual 2.021 sanksi.

Hal serupa juga dialami untuk kasus kecalakaan, berdasarkan data sejak Januari hingga Desember 2023, angka kecelakaan di Kabupaten Indramayu sebanyak 544 kasus, selesai 507 kasus, meninggal 291 korban, luka berat 20 orang, dan luka ringan 609 korban. Sementara, kerugian materil sebesar Rp1.693.100.000.

"Jumlah angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Indramayu selama tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 25 persen jika dibandingkan sepanjang tahun 2022. Kasus lakalantas didominasi oleh pemotor," tegas Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Enggarjati Nugraha.

Ia menjelaskan, sedangkan pada tahun 2022,  angka lakalantas sebanyak 729 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia 330 korban, luka berat 12 korban, dan luka ringan 1098 korban, dengan jumlah kerugian materil sebesar Rp2.070.000.000. 

Kata dia, namun untuk sanksi teguran di tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022. Pada tahun 2022 sanksi teguran sejumlah 14.473, sedangkan di tahun 2023 sejumlah 285.176 sanksi teguran. Jumlah teguran alami kenaikan 92 persen, sedangkan tilang turun 52 persen,” ujarnya. (**)

 

Tag
Share