KPK Ajak Polri Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo usai pertemuan di Mabes Polri, Rabu (8/1).-ist-radar cirebon
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengajak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Ajakan itu disampaikan dalam pertemuan antara pimpinan KPK dengan pimpinan Polri pada Selasa (8/1). Menurut Setyo, IPK Indonesia hari ini harus dibenahi.
Setyo mengakui ada beberapa hal formal dan informal yang dibahas bersama oleh KPK dan Polri. Namun demikian, IPK menjadi salah satu topik yang mendapat atensi. Kedua pihak sepakat menjadikan hal itu sebagai salah satu prioritas. Sebab, lima tahun belakangan IPK Indonesia terus turun. Kini IPK Indonesia ada pada 34. Tidak berubah sejak 2020.
”Salah satunya tadi yang kami prioritaskan adalah bagaimana upaya untuk bisa meningkatkan kembali atau mempositifkan Indeks Persepsi Korupsi yang kurun waktu lima tahun ini angkanya kurang baik,” terang Setyo di hadapan awak media.
Setyo mengakui bahwa perbaikan IPK memang menjadi tanggung jawab KPK. Meski begitu, dia yakin seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) yang concern terhadap pemberantasan korupsi punya kepedulian untuk memperbaiki IPK. Termasuk diantaranya Polri yang kini sudah memiliki Kortas Tipidkor.
BACA JUGA:Dua Hakim Kembalikan Uang Suap
”Saya yakin bahwa penilaian terhadap Indeks Persepsi Korupsi yang merupakan sebuah persepsi ini nantinya juga menjadi tanggung jawab semua pihak, dalam hal ini salah satunya adalah Kepolisian Negara dan Republik Indonesia,” imbuhnya.
Untuk itu, secara terbuka, Setyo mengajak Polri bersama-sama mengupayakan perbaikan IPK. Dia menekankan bahwa IPK yang merupakan persepsi publik yang sedikit banyak akan berpengaruh terhadap beberapa hal di level nasional maupun internasional.
”Jadi, meskipun ini indikatornya banyak ada delapan sampai sembilan indikator untuk bisa mengukur (IPK) ini. Tapi, kalau kami sama-sama bisa menjaga dan mengubah atau meningkatkan ini mudah-mudahan IPK yang selama ini kurang menjadi lebih baik lagi,” harapnya.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa kasus yang menyeret mantan ketua KPK adalah PR bagi institusi yang dia pimpin. Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hingga saat ini, kasus tersebut tidak kunjung tuntas.
BACA JUGA:Segera Persiapkan Pemekaran Inbar
Saat ditanya perkembangan penanganan kasus tersebut, jenderal bintang empat Polri itu menyatakan bahwa kasus tersebut adalah PR yang harus dituntaskan oleh Polri. ”Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan, ya tentunya kami minta untuk betul-betul bisa dituntaskan, seperti tadi (perkembangan kasus Firli) yang ditanyakan. Dan saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan,” terang Sigit.
Kedatangan pimpinan KPK ke Mabes Polri hari ini dalam rangka koordinasi dan memastikan kerja sama antara kedua instansi tetap berjalan. Terlebih setelah Polri memiliki Kortas Tipidkor. Kedua pihak memastikan bahwa kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK dan Kortas Tipidkor tidak akan tumpang tindih. Sebaliknya, mereka akan bekerja sama untuk memberantas korupsi. (jp)