Hampir Satu Kg Narkotika Disita Polisi, Polresta Cirebon Ungkap 137 Kasus Narkoba di Sepanjang Tahun 2024

EKSPOSE AKHIR TAHUN: Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni beserta jajarannya menunjukan barang bukti kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2024, kemarin. Peredaran narkoba meningkat jika dibandingkan dengan kasus sejenis di tahun 2023. -CECEP NACEPI/RADAR CIREBON -

CIREBON-Upaya pihak kepolisian memberantas narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) tidak main-main. 

Terbukti, sudah ratusan kasus dan tersangka yang diungkap jajaran Polresta Cirebon sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan catatan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, ada 137 kasus narkoba yang terungkap dengan 169 tersangka yang diamankan aparat kepolisian sepanjang tahun 2024. 

Jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun 2023, yang hanya 129 kasus dengan 146 orang tersangka yang diamankan. 

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menyampaikan, selama satu tahun ini, pihaknya berhasil menangani 137 kasus narkoba. Diantaranya, narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 46 kasus berhasil diungkap dengan 65 orang tersangka.

Sedangkan untuk narkotika jenis ganja kering, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus dengan 11 orang tersangka, tembakau sintetis 4 kasus dengan 7 orang tersangka, obat keras terbatas (OKT) 77 kasus dengan 84 orang tersangka, psikotropika dan zat adaktif atau rokok masing-masing satu kasus dan satu tersangka. 

“Untuk barang bukti yang diamankan, narkotika jenis sabu-sabu berjumlah 391,43 gram, ganja kering sebanyak 139,11 gram, 210 gram tembakau sintetis, psikotropika sebanyak 106 butir, OKT sebanyak 57.932 butir, dan rokok sebanyak 140.000 batang,” ungkap Kombes Pol Sumarni.

Lebih lanjut, dijelaskan Kombes Sumarni, modus yang sering dipakai oleh pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, dengan cara sistem tempel. Atau, pelaku hanya mengirimkan peta kepada pembeli, dimana barang haram tersebut ditaruh. 

Kemudian, pembeli hanya mentransfer sejumlah uang dan mengambil barang tersebut sesuai dengan peta yang diberikan.

“Rata-rata dari mereka yang diamankan adalah kurir atau seseorang yang menaruh barang tersebut di lokasi yang sudah ditentukan oleh pelaku,” ujarnya.

Dari pengungkapan selama satu tahun ini, pihaknya berhasil menyelamatkan ratusan ribu orang dari peredaran narkoba.

Selain mengungkap kasus narkoba, kata Kombes Sumarni, pihaknya juga memusnahkan puluhan ribu minuman keras (miras) untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon. 

“Miras yang kita amankan ada sebanyak 16.250 botol jenis pabrikan, 22.485 botol jenis ciu, dan 6.324 jenis ciu,” tandasnya. (cep)

Tag
Share