Ciptakan Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan
Ketua Pansus Raperda PUG DPRD Kabupaten Cirebon Nurkholis, komitmen hapus diskriminasi dan perlindungan perempuan.-ist-radar cirebon
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mendorong percepatan Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan kesetaraan gender tercapai dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Selain itu, Raperda PUG dirancang di semua sektor pembangunan. Yang setara dalam pendidikan, kesehatan, serta peluang ekonomi. Pun sebagai landasan hukum yang kuat untuk memastikan perempuan di Kabupaten Cirebon terlindungi dari kekerasan.
Ketua Pansus Raperda PUG, Nurkholis SPdI mengatakan, pentingnya untuk membahas urgensi Raperda PUG sebagai langkah strategis menghapus diskriminasi dan memberikan perlindungan kepada perempuan.
BACA JUGA:Perjalanan Anak Desa dari Pemulung hingga Menjadi Wakil Rakyat
“Kita harus menghapus segala bentuk diskriminasi. Perda ini diharapkan mampu menciptakan keadilan gender yang konkret, bukan sekadar wacana,” ujar Nurkholis, saat memimpin rapat bersama DPPKBP3A, kemarin.
Menurutnya, rapat yang berlangsung di DPRD ini juga membahas pasal-pasal dalam Raperda secara mendalam.
Nurkholis dan tim Pansus mendengarkan masukan dari DPPKBP3A terkait isu strategis yang harus diakomodasi dalam regulasi.
Dinas menekankan perlunya mekanisme implementasi yang jelas, termasuk indikator keberhasilan dan pengawasan pelaksanaan.
BACA JUGA:GGM bagi IPSI Musibah
Agar Perda ini tidak hanya menjadi dokumen tanpa dampak nyata di masyarakat. Selain itu, Nurholis menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan yang masih rentan mengalami kekerasan domestik maupun diskriminasi di tempat kerja.
“Perda ini harus melindungi perempuan secara menyeluruh. Kita ingin menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung, di mana perempuan dapat berperan aktif dalam pembangunan tanpa merasa terpinggirkan,” tegasnya.
Masukan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak atau DPPKBP3A Kabupaten Cirebon dan pembahasan mendalam pasal demi pasal, Pansus berharap Raperda PUG dapat segera difinalisasi dan disahkan.
“Kami berkomitmen menjadikan Perda ini sebagai wujud nyata keberpihakan terhadap perempuan dan komitmen Kabupaten Cirebon dalam mewujudkan keadilan gender," pungkasnya. (sam)