Female Breadwinner; Sebuah Refleksi Hari Ibu

ilustrasi women breadwinner-istimewa-

BACA JUGA:Kejar Harun Masiku, Ketua KPK: Tak Mengenal Waktu

Jenis pekerjaan informal dan paruh waktu lebih dipilih para ibu rumah tangga seperti berjualan, buruh cuci, memasak dan usaha mikro lainnya.

Pekerjaan seperti ini dianggap lebih mudah untuk dilakukan dan masih memberikan waktu yang luang untuk mengurus rumah tangga.

Menurut data BPS tahun 2024, perempuan di Jawa Barat lebih banyak bekerja di sektor informal yaitu sebesar 62,22 persen.

Sedangkan pekerja informal laki-laki hanya sebesar 49,75 persen. Perkembangan teknologi sekarang ini lebih membuka peluang bagi perempuan untuk bekerja dari rumah melalui usaha-usaha berbasis online maupun bekerja secara freelance.

BACA JUGA:Hasto Jadi Tersangka, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Multi-burden seorang female breadwinner

Menjadi seorang female breadwinner tentu tidaklah mudah karena harus memikul beban yang lebih banyak. Disamping harus menyelesaikan tugas-tugas dalam pekerjaannya, tugas mengurus suami, anak, dan rumah juga tetap harus diselesaikan.

Karena bagaimanapun secara kodratnya perempuan tidak bisa lepas dari urusan domestik rumah tangga. Penghasilan yang diperoleh juga harus diatur sedemikian rupa untuk mencukupi kebutuhan seluruh anggota keluarga. Belum lagi perempuan juga sering dibutuhkan perannya dalam komunitas sosial di masyarakat.

Berdasarkan beberapa pengalaman, tantangan seorang female breadwinner diantaranya harus pandai membagi waktu, menentukan skala prioritas, mengelola keuangan dengan baik, menahan diri saat menginginkan sesuatu, menabung, mengelola mental dan emosi, tidak menghiraukan pendapat negatif orang lain, dan menjaga diri agar tidak sakit.

BACA JUGA:15.976 Orang Terima Remisi Khusus Natal, Termasuk dari Cirebon

Jika masih ada suami tentu perlu juga menjaga komunikasi yang baik dengan suami, mengkondisikan pembagian peran serta saling menghargai kontribusi satu sama lain.

Tatanan masyarakat muslim meyakini bahwa pembagian peran antara laki-laki dan perempuan berpedoman kepada Al-Quran.

Islam mengajarkan bahwa laki-laki berkewajiban memberi nafkah terhadap keluarganya. Sedangkan perempuan memiliki tugas utama untuk mengurus suami, anak dan mengelola rumah tangga suaminya.

Perempuan dibolehkan berperan di luar rumah atas izin suaminya.  Pada kondisi tertentu yang menyebabkan perempuan sebagai pencari nafkah utama tentu perlu disikapi dengan bijaksana.

Tag
Share