Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Harvey Moeis-disway-radar cirebon

Menurutnya, Harvey dan Sandra Dewi telah pisah harta sebelum menikah. Karena itu, ia mempertanyakan aset yang disita sebelum tempus perkara atau terjadinya tindak pidana, pada 2015. “Ada aset yang didapat pada 2012 dan 2010, jauh sebelum dugaan tindak pidana terjadi. Ini yang akan kami dalami dalam analisis kami," papar Andi.

Di sisi lain, Andi memandang vonis 6 tahun dan 6 bulan penjara kepada Harvey Moeis dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan masih memiliki sejumlah kelemahan. “Yang menjadi perhatian kami, amar putusan ini hampir identik dengan tuntutan jaksa. Kami tidak melihat adanya analisis yang mendalam dari sisi hakim," cetus Andi.  

Andi menyatakan pihaknya memanfaatkan waktu pikir- pikir selama tujuh hari untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan mengajukan keberatan atas penyitaan aset yang dinilai tak relevan dengan perkara ini. “Kami harus pastikan bahwa keputusan ini adil, terutama bagi pihak-pihak yang tidak terkait langsung dengan kasus ini, seperti Sandra Dewi," tandas Andi. (dsw/jp/rc)

 

Tag
Share