Menag: Libatkan Banyak Pihak Perbaiki Kemenag

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.-kemenag-radar cirebon

JAKARTA- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 November 2024. Sepekan kemudian, Menag melalui Tenaga Ahli juga telah melaporkan pemberian yang diduga gratifikasi kepada lembaga anti rasuah tersebut.

Menurut Menag semua dilakukan dalam rangka melibatkan banyak pihak untuk ikut memperbaiki Kementerian Agama. “Saya kira (Kemenag adalah) kementerian pertama (yang) datang minta pendampingan terhadap KPK dan Kejaksaan. Karena saya sadar saya punya banyak kelemahan. Saya bukan malaikat. Jadi saya perlu orang lain,” terang Menag di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

“Falsafah saya, makin banyak orang yang memikirkan sesuatu, lebih baik dari pada hanya satu kepala yang memikirkan. Jadi makin banyak sinergi untuk menggapai sebuah tujuan yang sama, itu lebih baik dari pada instansi Kementerian Agama tunggal,” sambungnya.

Menag menegaskan bahwa pihaknya ingin melibatkan sebanyak-banyaknya masyarakat untuk memperbaiki kondisi bangsa, terutama Kementerian Agama. Menag ingin semua stakeholders merasa memiliki Kementerian Agama. 

BACA JUGA:Presiden Prabowo Tiba di Mesir untuk Hadiri KTT D-8

“Karena Kementerian Agama bukan milik menteri dan pejabatnya, tapi milik bangsa Indonesia. Dan sama-sama ingin memberikan pelayanan yang terbaik, terutama berkaitan dengan kehidupan beragama,” sebutnya, dikutip dari laman Kemenag.

Menag juga minta kepada keluarga besar Kementerian Agama agar tidak memberikan apa yang bukan haknya, termasuk kepada Menteri Agama. Misalnya saat sedang melakukan kunjungan ke daerah, Menteri Agama dan jajaran pimpinan juga sudah ada anggarannya.

“Jadi tidak perlu membebani Kanwil Kemenag di lokasi yang dikunjungi. Sebab, kita sudah dibekali oleh (anggaran) tugas kita sendiri. Jadi kalau mereka dapat lagi dari daerah, artinya memberikan beban yang di luar program mereka,” ujarnya.

BACA JUGA:Dorong Perkuat Ketahanan Keluarga, Hari Ibu Jadi Momentum bagi Perempuan Menuju Kesetaraan

“Kita buktikan jangan ada gratifikasi, kita kembalikan ke KPK yang diduga gratifikasi. Amplop juga kita kembalikan kepada mereka yang “ngasih” karena tidak prosedural,” tandasnya. (rc)

 

Tag
Share