PKN Belum Tentukan Dukungan Terhadap Capres dan Cawapres

Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).-dokumen -istimewa

CIREBON- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) melakukan konsolidasi di Kota dan Kabupaten Cirebon, kemarin. Dan, karena PKN sebagai peserta baru di Pemilu 2024, hingga saat ini belum bisa jadi pengusung. 

"PKN belum bisa jadi partai pengusung capres dan cawapres karena PKN sebagai peserta baru, dan baru ikut dalam Pemilu 2024 ini. PKN masih memprioritaskan dan mengfokuskan pada perjuangan caleg-caleg sehingga sukses di Pileg 2024 nanti," tegas Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Kata Anas, PKN menargetkan setiap caleg dapat duduk di kursi DPR-RI dan DPRD di dapilnya masing-masing. Targetnya sebanyak mungkin bisa pecah telur di dapil-dapil. Tapi, pihaknya  tentu menyadari sebagai partai baru situasinya tidak semudah dengan partai-partai lama yang sudah mapan. Namun pihaknya, optimis PKN akan pecah telur di wilayah Cirebon Raya ini.

BACA JUGA:Masih Gampang Temukan Miras di Kota Cirebon

Menurut Anas, dirinya bertemu dengan para caleg dan kader PKN untuk melakukan konsolidasi pemenangan PKN di Pemilu 2024. "Masa kampanye tinggal kurang lebih 1,5 bulan lagi. Maka para caleg PKN perlu dikonsolidasi untuk bekerja semakin sistematis di dapilnya masing-masing untuk memenuhi target di DPRD Kota maupun Kabupaten Cirebon ini juga di DPRD Provinsi serta DPR-RI berangkat dari dapil Cirebon dan Indramayu," pungkasnya. 

Dijelaskan, PKN hingga saat ini belum memutuskan untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) mana pun pada Pilpres 2024. "Sangat mungkin Pilpres 2024 ini berlangsung 2 putaran. Melihat itu, sampai sekarang memang PKN belum memutuskan mendukung capres yang mana. Pada saatnya nanti, PKN akan mendukung capres yang bagi PKN capres tersebut terbaik untuk 5 tahun mendatang," ungkapnya.

BACA JUGA:Kota Cirebon Teladan Terbaik BBNKB Jabar

Terkait dukungan terhadap capres, Anas mengatakan, harus berdasarkan keputusan dari grassroot. "Keputusan itu tidak boleh keluar dari ketua umum. Jadi tradisi demokrasi, keputusan itu harus mempertimbangkan suara grassroot, suara kader, suara pengurus dari seluruh Indonesia. Pada prinsipnya, keputusan partai itu tidak boleh top down, tapi musti bottom up," katanya. (**)

 

Tag
Share