Serapan Anggaran Belum Optimal, Dispora Terendah, Satpol PP Tertinggi

SEGERA EVALUASI: Bupati Cirebon Drs H Imron MAg ketika dikonfirmasi terkait serapan anggaran yang masih belum optimal di sejumlah SKPD, kemarin. -ANDRI WIGUNA-RADAR CIREBON

SUMBER- Bupati Cirebon Drs H Imron MAg segera melakukan evaluasi kinerja dan serapan anggaran setiap SKPD di lingkup Pemkab Cirebon untuk tahun anggaran 2023.

Jika tidak optimal dalam penyerapan anggaran, maka siap-siap saja akan ada “hadiah” yang diberikan oleh bupati Cirebon kepada para kepala SKPD.

Saat ditemui Radar Cirebon, Bupati Imron menyebutkan, dalam setiap penyelenggaraan pemerintahaan tentu ada saja hal yang tidak sesuai perencanaan yang disebabkan oleh banyak faktor. Namun, katanya, hal tersebut bisa diminimalisir dengan komunikasi ketika menemui hambatan atau kendala.

“Kalau serapan yang tidak optimal atau paling kecil diantara SKPD pasti ada, kita sedang inventarisir, kita akan jadikan bahan evaluasi kedepan agar serapan di 2024 bisa menjadi lebih optimal,” imbuhnya.

BACA JUGA:Final dan Mengikat, AMJ Bupati Cirebon Mengacu Putusan MK

Diterangkan Imron, serapan yang minim adalah cerminan tidak sinkronnya antara perencanaan dan pelaksanaan. Tentunya, hal ini karena terjadi sesuatu hal yang di luar prediksi sehingga mempengaruhi penyerapan. 

“Yang jelas tentu kita akan jadikan catatan, apa-apa saja yang kemudian menjadi hal-hal penting yang harus diperhatikan,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Cirebon Sri Wijayawati mengatakan, dari hasil evaluasi yang dilakukakan, pendapatan 90 persen persen dari Rp4,1 triliun, untuk belanja sebesar 85 persen sehingga sisa di kas daerah masih ada sekitar 4 persen.

Diungkapkan Sri, untuk SKPD yang serapannya paling rendah sendiri sesuai data tanggal 25 Desember 2023, Dispora serapan anggaran baru 75 persen, dimana progres akhirnya masih menunggu surat perintah membayar (SPM) GOR Watubelah.

Selain itu, ada Disdik yang serapan anggarannya masih 76 persen. Disdik sendiri masih mengejar proses verval Dapodik untuk pembayaran sertifikasi yang kemungkinan akan selesai dalam beberapa hari. 

SKPD lainnya yang serapannya masih di bawah 80 persen yakni ada DPMD yang sampai dengan saat ini serapannya masih 78 persen. DPMD sendiri saat ini masih melakukan proses untuk pelaksnaan pencairan pelantikan kuwu.

BACA JUGA:Segera Angkat PPPK Jadi PNS

Dinas Kesehatan, kata Sri, juga serapannya masih 77 persen. Namun demikian, Dinkes sedang melakukan progres untuk pembayaran PBI sehingga dalam waktu dekat persentase serapannya bisa bertambah.

Serapan paling tinggi sendiri ada di Satpol PP, sampai dengan kemarin sudah menyerap anggaran sebesar 96 persen. Kemudian Disbudpar dengan serapan 95 persen dan Setwan sebesar 94 persen.

Tag
Share