Sertifikasi Kompetensi Pengelola Keuangan, Perlukah?

Ilustrasi-Freepik-

Dalam implementasi sertifikasi tersebut hendaknya menghindari timbulnya birokrasi baru yang justru menghambat pelaksanaan pengelolaan keuangan. 

BACA JUGA:Ingin Memisahkan Diri, Dua Dusun Desa Tawangsari Terisolir.

Para pengambil kebijakan dan pelaksana kebijakan sertifikasi hendaknya memperhatikan dan mengantisipasi hambatan tersebut sehingga tujuan sertifikasi, yaitu menjamin terwujudnya pengelolaan keuangan yang baik dapat direalisasikan. (*)

Penulis adalah Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Kuningan

Tag
Share