Baru Serap Anggaran 72%
SERAPAN ANGGARAN: Sekretaris DPUTR Kabupaten Cirebon, R Tommy Hendrawan ST bicara soal serapan anggaran di penghujung tahun 2024.-samsul huda-radar cirebon
BACA JUGA:APBD 2025 Majalengka, Pendapatan Sebesar Rp 3,039 Triliun dan Belanja Rp3,052 Triliun
Terlebih, pada Tahun Anggaran 2024, DPUTR Kabupaten Cirebon mencatat pencapaian penting dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Upaya ini merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka panjang selama empat tahun terakhir. (sam)