APBD 2025 Majalengka, Pendapatan Sebesar Rp 3,039 Triliun dan Belanja Rp3,052 Triliun

APBD Tahun 2025 telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Majalengka.-dokumen -tangkapan layar

Selain itu, tahun 2025 juga merupakan tahun awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang akan diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah hasil Pilkada Majalengka 2024.

"Kami berharap, rancangan APBD tersebut dapat mengakomodasi sebagian besar program dan kegiatan yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Majalengka pada tahun depan," kata Dedi Supandi.

Tag
Share