Kasus Pergeseran Suara Partai Nasdem, Ketua KPU Jawa Barat Diberhentikan
Ummi Wahyuni (dua dari kiri) diberhentikan dari jabatan Ketua KPU Jawa Barat.-jpnn-radar cirebon
Sementara itu, meski diberhentikan dari posisi Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni masih tetap sebagai anggota atau Komisioner. Hal itu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia.
BACA JUGA:Presiden Tinjau Kawasan BLUPPB Karawang
Ia mengatakan meskipun adanya pemberhentian, tapi Ummi Wahyuni masih menjadi anggota atau Komisioner KPU Jabar. “Masih (sebagai komisioner). Dan kita pastikan (rekapitulasi Pilkada 2024, red) tidak akan terganggu oleh putusan DKPP tersebut,” ucap Hedi di Jabar Ekspres (Radar Cirebon Group).
Hedi juga mengatakan untuk mengisi kekosongan tersebut, pihaknya segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua. “Nanti dalam waktu 1x24 jam kita harus pleno dan menentukan Plt-nya siapa sebelum nanti menetapkan pleno untuk ketua definitif,” tandas Hedi Ardia. (rc/je)