Warga Tagih Janji Pelatihan
Tulisan larangan membangun bangunan atau sejenisnya di tanah bekas lokasi warem Goa Macan di Desa Palimanan Barat, Kabupaten Cirebon, masih rata dengan tanah, Minggu (1/12).-CECEP NACEPI/RADAR CIREBON-radar cirebon
Masih ingat dengan warung remang-remang (warem) Goa Macan di Blok Karangbaru, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon? Saat ini, kondisinya rata dengan tanah. Itu setelah empat bulan lalu dilakukan penertiban.
Terpantau oleh Radar Cirebon, puluhan bangunan yang telah ditertibkan masih dibiarkan rata dengan tanah. Hanya tersisa puing-puing bangunan saja.
Yang berbeda adalah, di setiap bangunan yang dibongkar, dipasang peringatan, bertuliskan: "Dilarang untuk mendirikan bangunan apapun di atas tanah milik Pemerintah Desa Palimanan Barat ini".
Tulisan tersebut dipasang oleh pemdes dan warga setempat, sebagai bentuk pengawasan, agar tidak dibangun kembali oleh pengusaha warung remang-remang.
BACA JUGA:TPP Pemkab Majalengka Naik di Tahun 2025
"Kita dari Pemdes Palimanan Barat, memasang spanduk peringatan, agar tidak ada yang mendirikan bangunan. Sisanya, banyak tulisan dipasang oleh masyarakat yang ikut mengawasi. Intinya, tanah desa ini tidak boleh didirikan bangunan baru yang tidak berizin," kata salah satu perangkat Desa Palimanan Barat, Rokman, kepada Radar Cirebon.
Selain itu, Rokman mengaku, pihaknya dari pemdes sudah melakukan Musrembang Desa terkait rencana pembangunan di lokasi Goa Macan tersebut. Pihaknya berniat akan membangun sesuatu yang lebih bermanfaat untuk masyarakat luas.
"Kita berencana, lokasi itu akan direvitalisasi menjadi Warung Sehat dan menjadi ruang terbuka hijau. Warung Sehat ini akan dikelola oleh BUMDes, yang nantinya Warung Sehat itu kita sewakan," ujar Rokman, Minggu (1/12/2024).
Disinggung soal pemilik bangunan warem yang dibongkar, Rokman menyebut kalau pemiliknya beberapa kali ada yang datang ke kantor Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol. Pemilik warem masih berharap mendapat kompensasi dari penertiban tersebut.
BACA JUGA:28 PNS Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan
"Pemilik warem kebanyakan dari luar daerah Kabupaten Cirebon. Seperti dari Tegal, dan Brebes, dari Cirebon juga ada, datang ke kantor desa. Mereka Tanya, apakah ada kompensasi penertiban?" ujar Rokman, menunjukkan kondisi bangunan yang masih rata dengan tanah.
Bahkan, pemilik warem juga menagih janji Pejabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya yang akan memberikan pelatihan kepada pemilik warem, agar bisa berganti profesi ke usaha yang lebih baik.
"Selain tanya kompensasi, pemilik warem juga tanya janji Pemkab Cirebon yang katanya akan memberikan pelatihan kepada mereka. Karena sebelumnya, pemilik warem didata KTP dan kartu keluarga (KK). Kita masih menunggu apakah ada pelatihan jahit atau lainnya dari dinas terkait akan digelar atau tidak," tandasnya. (cep)