Ramai Hasil Hitung Cepat Pilkada Kuningan, KPU Imbau Warga Bersabar Tunggu Hasil Resmi

SESUAI REGULASI: Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono memastikan proses rekapitulasi hasil pemilu akan berjalan sesuai tahapan yang telah diatur dalam regulasi. -ist-RADAR KUNINGAN

KUNINGAN – Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan, berlangsung aman dan kondusif. Namun dari proses tersebut, ramai bermunculan hasil hitung cepat dari masing-masing paslon berdasarkan data internalnya.

Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono memastikan proses rekapitulasi hasil pemilu akan berjalan sesuai tahapan yang telah diatur dalam regulasi. Nantinya, rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

”Tahap pertama sudah selesai di tingkat KPPS. Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung pada 29 November hingga 2 Desember 2024. Adapun hasil final akan diketahui setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten pada 4-5 Desember 2024, yang rencananya dilaksanakan di Hotel Horison,” jelasnya, Kamis (28/11).

Ia juga menyoroti adanya klaim kemenangan dari paslon tertentu yang merujuk pada hasil hitung cepat. ”Hasil quick count itu bersifat sementara. Kami mengimbau kepada masyarakat, termasuk tim pemenangan, untuk bersabar menanti hasil resmi dari real count yang dilakukan KPU. Semua tahapan ini dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Ia menyampaikan, bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara (P2S) di TPS berjalan lancar tanpa kendala berarti. KPU bersama Forkopimda melakukan pemantauan langsung ke sejumlah TPS, termasuk di Lapas Kuningan, TPS di Desa Cikaso (Kramatmulya), Desa Sindangagung, dan beberapa kecamatan lainnya seperti Darma dan Cibingbin.

”Dari hasil pemantauan, alhamdulillah, situasi di lapangan aman, tertib, dan kondusif. Kotak suara telah dipindahkan ke kantor kecamatan atau gudang logistik PPK untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Pihaknya juga mengapresiasi, kaitan tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada kali ini. ”Partisipasi pemilih sangat menentukan hasil akhir, termasuk siapa yang menang dan kalah. Namun, semuanya akan dipastikan melalui real count pada 4-5 Desember mendatang,” terangnya.

Di akhir pernyataan, Asep mengingatkan bahwa jika ada keberatan atau permasalahan terkait hasil pemilu, pihak yang bersangkutan dapat menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang telah diatur. ”KPU tetap berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam proses ini,” pungkasnya. (ags)

Tag
Share