Barang Bukti Dari 140 Perkara Pidana Dimusnakan Kejari Kabupaten Cirebon
Editor: Raswidi Hendra Suwarsa
|
Kamis , 21 Nov 2024 - 18:21
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara pidana periode sepanjang Juli sampai Oktober 2024, kemarin.-dokumen -tangkapan layar
“Ini sebagai komitmen Kejaksaan untuk memastikan bahwa semua barang bukti yang terkait dengan tindak pidana dihancurkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.