22 Orang Pejabat Struktural Pensiun, BKPSDM : Hingga Sekarang Belum Ada Pengisian Jabatan

Ilustrasi-ist--dokumen -tangkapan layar

CIREBON – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan memasuki usia pensiun pada tahun 2025. 

Sebanyak 22 di antaranya merupakan pejabat struktural di sejumlah perangkat daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Dra Sri Lakshmi MSi menyebutkan bahwa jumlah ASN yang akan menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Tanda Penghargaan pada triwulan pertama dan kedua tahun 2025 tercatat sebanyak 117 orang.

BACA JUGA:Masyarakat Diimbau Untuk Waspada Potensi Cuaca Ekstrem

“Terdiri dari 22 orang dari jabatan struktural, 56 orang dari jabatan fungsional tertentu, dan 39 orang dari pejabat fungsional umum,” ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada pengisian jabatan oleh pejabat yang baru. 

Beberapa bulan lalu, Pemkot Cirebon sempat digembar-gemborkan akan melakukan pengisian jabatan kosong melalui proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan 3,5 Ton Pupuk Subsidi di Desa Bunder

Meskipun sebagai penjabat kepala daerah, Drs Agus Mulyadi MSi memang memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan, namun ia harus terlebih dahulu memperoleh izin rekomendasi dari pemerintah pusat.

Akibatnya, hingga saat ini, menjelang satu tahun masa jabatan Pj. Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi, pelaksanaan mutasi tersebut urung terlaksana. 

Sehingga, puluhan jabatan struktural yang kosong kini diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

Sedangkan, untuk jabatan fungsional yang kosong karena pensiun, tugas-tugasnya diambil alih oleh rekan kerja di lingkungan perangkat daerah masing-masing.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Vs Arab Saudi Dipimpin Wasit Kontroversial, Sudah Keluarkan 418 Kartu Kuning Sepanjang 2024

Tag
Share