Dishub Pasang Spanduk Larangan Parkir di Atas Trotoar, Plang Kuning Tertempel Lokasi Parkir
Parkir di atas trotoar di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, arah menuju Jalan Pemuda, Kamis 14 November 2024.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON – Budaya parkir di trotoar masih terjadi, terlihat di seberang CSB Mall, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kamis 14 November 2024.
Hal ini diduga sebagai dampak dari pemberlakuan sistem parkir non-tunai di mal dekat lokasi tersebut.
Kondisi tersebut terlihat di trotoar dari Jalan Cipto menuju arah Jalan Pemuda.
Bahkan, sebuah plang kuning yang tertempel pada pohon menunjukkan bahwa area trotoar itu adalah tempat parkir motor.
BACA JUGA:Ada GPM Ada Pula Gemarikan Selalu Disambut Antusias Warga
Tampak puluhan kendaraan roda dua yang telah memarkirkan kendaraannya di sana.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Cirebon telah memasang spanduk larangan parkir di atas trotoar, tepat di depan CSB Mall, arah menuju Jalan Wahidin.
Plang larangan parkir di badan jalan juga terlihat berlogo Polres Cirebon Kota (Ciko).
Kemarin, terlihat bahwa kendaraan yang terparkir di sekitar area tersebut jauh berkurang, baik di atas trotoar maupun di badan jalan.
BACA JUGA:RA Tahfiz Quran At-Taqwa Raih Juara 1 Lomba Fashion Show
Sebelumnya, parkir di trotoar maupun badan jalan di depan CSB Mall ini mendapat sorotan dari Pj Sekda Iing Daiman.
Ia mengatakan, parkir di lokasi tersebut dapat berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi hilangnya PAD bisa saja terjadi, karena parkir di luar area gedung tidak teridentifikasi dengan baik,” kata Iing, Kamis 24 November 2024.
Iing menuturkan hal ini berkaitan dengan parkir kendaraan di CSB Mall yang telah menerapkan sistem parkir non-tunai.