Panwascam Depok Himbau Kuwu dan Perangkat Desa Jangan Langgar Aturan Kampanye

Panwascam Depok Kabupaten Cirebon siap melakukan tahapan kampanye dan distribusi logistik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang-dokumen -istimewa

CIREBON- Tahapan Pemilu saat ini sudah masuk masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas dan lain sebagainya. Maka dari itu, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Depok Kabupaten Cirebon melakukan beberapa upaya agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye ini di Kecamatan Depok.

Ketua Panwascam Depok, Dede Kurniawan mengatakan masa kampanye pemilu menjadi perhatian serius Panwascam Depok. Panwascam sendiri siap melakukan tahapan kampanye dan distribusi logistik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang. Komitmen itu tertuang dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kepada Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) se-kecamatan Depok, kemarin.

Kata Dekur sapaan akrabnya  salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam mengantisipasi pelanggaran pada tahapan kampanye ini adalah melakukan sosialisasi dan juga himbauan kepada peserta pemilu. Sosialisasi dan himbauan ini juga dilakukan kepada pihak terkait.

BACA JUGA:Gesekan Mulai Terjadi, APK Antar Caleg Saling Timpa

“Kami juga melakukan sosialisasi kepada para kuwu dan perangkat desa. Tidak hanya itu kami juga menghimbau kepada seluruh pihak termasuk sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Depok untuk tidak melanggar aturan Kampanye,” ungkapnya.

Dekur mengatakan, upaya lain yang dilakukan pihaknya adalah berkolaborasi dengan pihak terkait seperti Muspika dan juga PPK Kecamatan Depok. Kolaborasi dan koordinasi yang dilakukan pihaknya sejauh ini dirasa cukup efektif untuk menjaga kondusivitas di wilayah Kecamatan Depok.

“Selain itu kami juga setiap hari melakukan patroli kampanye dimana teman-teman PKD diwajibkan melakukan patroli diwilayahnya masing-masing. Hal ini untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi pada tahapan kampanye ini,” tandasnya.

BACA JUGA:Remisi Khusus Natal, Koruptor Juga Ikut Kebagian

Dekur juga mengimbau kepada peserta pemilu untuk senantiasa menaati aturan yang ada dan tidak mencoba untuk melanggarnya. Pihaknya, menurut Dekur, tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada peserta pemilu yang mencoba untuk melanggar aturan.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kami kalau ditemukan dugaan pelanggan Pemilu di wilayahnya masing-masing. Kami akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terkait laporan tersebut,” jelasnya. (**)

 

Tag
Share