Timses Intimidasi Pegawai Honorer

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan Furnan mengaku menemukan sedikitnya dua kasus dugaan pelanggaran Pemilu selama masa kampanye Pilkada 2024 ini dan salah satunya tengah dalam penanganan tim Gakkumdu.-Agus panther-radar kuningan

KUNINGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan telah menemukan sedikitnya dua kasus dugaan pelanggaran Pemilu selama masa kampanye Pilkada 2024 ini dan salah satunya tengah dalam penanganan tim Gakkumdu. Salah satu persoalan serius yang muncul dalam tahapan Pilkada 2024, yakni dugaan adanya intimidasi terhadap pegawai honorer dan non-ASN terkait dukungan politik di Kuningan, Jabar.

Ketua Bawaslu Kuningan Firman mengungkapkan bahwa sejumlah pegawai honorer merasa tertekan dan khawatir posisinya terancam apabila tidak mendukung kandidat tertentu, khususnya bagi mereka yang masih menunggu proses pengangkatan menjadi ASN atau PPPK. Namun demikian, Firman mengaku dalam penanganan kasus pelanggaran tersebut pihaknya menemukan sejumlah kendala salah satunya sulitnya mendapatkan saksi yang bersedia memberikan keterangan. 

"Hingga saat ini kami belum menerima laporan pelanggaran, melainkan temuan di lapangan salah satunya terkait netralitas kepala desa. Ada seorang oknum kades yang tidak bisa menahan diri dalam agenda pemilihan ini melakukan ajakan untuk memilih salah satu pasangan calon. Namun, dalam penanganan temuan dugaan pelanggaran ini kami menghadapi kendala yaitu kurangnya saksi yang bersedia memberikan keterangan, " papar Firman kepada awak media, Selasa (12/11). 

Pihaknya berharap tidak ada bentuk intimidasi terhadap siapa pun, baik itu pegawai honorer, non-ASN, maupun masyarakat umum. Pilkada adalah pesta demokrasi yang seharusnya disambut dengan kegembiraan, bukan dengan tekanan dan ancaman. "Biarkan proses Pilkada ini berjalan riang gembira, damai, sukses dan lancar dan jangan ada intimidasi. Kepada masyarakat juga jangan takut untuk melapor jika menemukan ada pelanggaran,” tegas Firman.

BACA JUGA:Digitalisasi Arsip Permudah Cari Data

Firman kembali menjelaskan bahwa hingga saat ini, laporan resmi terkait intimidasi tersebut masih minim. Meski begitu, Bawaslu Kuningan sudah menerima informasi dari beberapa pihak yang mengaku merasa terancam. Firman mengakui bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan, dan membuka ruang komunikasi bagi mereka yang menghadapi intimidasi untuk melapor.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kuningan juga menyoroti tantangan besar dalam menangani pelanggaran Pilkada, terutama terkait kurangnya saksi yang bersedia memberikan keterangan. Di beberapa kasus, ungkapnya, terdapat dugaan pelanggaran yang melibatkan kepala desa, namun sulit ditindaklanjuti akibat kurangnya saksi.

"Di beberapa kasus yang melibatkan kepala desa, kendala terbesar kami adalah sulitnya menghadirkan saksi yang diperlukan untuk memenuhi unsur formil dan materiil dalam proses hukum," jelasnya.

Salah satu contoh kasus yang diangkat terjadi di Dapil 5, wilayah yang dinilai cukup rawan dan memiliki resistensi tinggi terhadap pengawasan. Firman menyebut, dugaan pelanggaran yang sering muncul di dapil tersebut umumnya terkait netralitas kepala desa. "Namun penyelesaian kasus sering terkendala, karena minimnya warga yang berani tampil menjadi saksi atau melaporkan kejadian yang mereka ketahui,” katanya.

BACA JUGA:Ujikom Eselon 2 Berlanjut, Diikuti 20 Orang

Firman menyayangkan kejadian tersebut dan menilai tindakan intimidasi dalam proses demokrasi tidak sepatutnya terjadi. Menurut Firman, agenda Pilkada adalah pesta demokrasi yang seharusnya berlangsung semarak dan seluruh masyarakat bisa merasakan kegembiraan tanpa merasakan ancaman dan tekanan dari pihak mana pun. 

Bawaslu Kuningan mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang mereka saksikan. Bawaslu berkomitmen melindungi kerahasiaan identitas pelapor, dan memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Jangan takut melapor. Kami siap menjaga kerahasiaan pelapor dan akan memproses laporan sesuai aturan yang ada,” tandasnya.

Dengan terus melakukan pengawasan dan membuka kanal aduan bagi masyarakat, Bawaslu Kuningan berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung jujur, adil, dan bebas dari tekanan politik yang tidak sehat. (ags)

 

Tag
Share