Pedagang Pasar Ingin Revitalisasi Pasar Jungjang Segera Selesai

Pedagang Pasar Jungjang terlibat cekcok saat petugas dari PT Dumib hendak pasang plang maklumat, kemarin.--dokumen -tangkapan layar

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Dumib, Ucok Rolando Parilian mengatakan, pihaknya mempunyai itikad baik untuk membangun pasar yang sempurna 100 pesan. 

Saat ini, progres pembangunanya baru 55 persen, dan masih 45 persen lagi untuk bisa menuntaskan. 

“Selain kepentingan PT Dumib, tapi juga hajat hidup orang banyak. Dengan dibangunnya pasar tersebut maka ekonomi akan semakin bagus. Pasar nanti berakibat meningkatkan ekonomi rakyat,” katanya.

BACA JUGA: Bagian Barjas Siap Laksanakan Lelang Dini

Ucok menuding, ada anarkis yang menghalangi pembangunan revitaliasi Pasar Jungjang, sehingga telah melawan hukum. 

“Jadi kita bicara perangkat desa. Kami akan menempuh media administrasi yang memang sudah disepakati dalam perjanjian untuk menyelesaikan penyelesaian sengketa di luar perjanjian,” jelasnya.

“Kita akan menunjuk arbitrase untuk menyelesaikan permasalahan ini, sudah disepakati ada 2 orang dari pihak desa, 2 orang dari pihak PT Dumib, dan ada 1 orang yang netral. Ini untuk pertemuan hari berikutnya,” tandasnya.

Tag
Share