DPRD Kabupaten Cirebon Bentuk Ulang Pansus Revisi Perda RTRW Tahun 2024-2045

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon R Hasan Basori SE MSi mendorong untuk mempercepat pengesahan RTRW Kabupaten Cirebon lewat pembentukan ulang Pansus RTRW, kemarin.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON- DPRD Kabupaten Cirebon membentuk ulang pansus revisi perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2045, Rabu 6 November 2024.

Pembentukan panitia khusus (pansus) melalui rapat paripurna itu pun bersamaan dengan pansus lainnnya. 

Pembahasan pansus RTRW pun tidak membedah lebih detail. Pasalnya, sudah ada persetujuan lintas sektor dan substantif sebelumnya. 

BACA JUGA:3 Hari Di Laut, Suradi Ditemukan Nelayan dalam Kondisi Lemah dan Linglung

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori SE MSi mengatakan, pihaknya sedang berupaya memaksimalkan waktu yang ada untuk mempercepat pengesahan RTRW Kabupaten Cirebon. Meskipun sudah melewati tenggat yang telah ditetapkan, yakni 27 Oktober untuk diparipurnakan. 

“Terlepas nanti apakah secara regulasi Kemendagri menyetujui atau tidak terkait hasil pembahasan RTRW,” ujar RHB --sapaan akrab R Hasan Basori kepada Radar Cirebon, usai rapat paripurna pembentukan empat pansus. 

RHB menjelaskan, dinamika yang terjadi di akhir masa jabatan DPRD periode 2019-2024 lalu mengakibatkan keterlambatan pembahasan RTRW. 

BACA JUGA:3.318 PTPS Disebar di 40 Kecamatan, Awasi Pelaksanaan Pilkada Serentak

Saat ini, pihaknya sedang melakukan kajian umum karena persetujuan lintas sektor serta persetujuan substantif dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah diterima. 

“Kita tentu tidak bisa membedah lebih detail karena sudah ada persetujuan lintas sektor dan substantif sebelumnya. Artinya, Pansus RTRW hari ini hanya melakukan overview secara umum,” tambahnya.

Meski tidak bisa membahas substansi lebih dalam, DPRD tetap berkomitmen untuk segera mengesahkan RTRW sesuai dengan ketentuan dalam PP 21 terkait tata ruang yang menjadi panduan utama.

BACA JUGA: Bagian Barjas Siap Laksanakan Lelang Dini

“Hal ini diharapkan dapat memberi kepastian terkait tata ruang di Kabupaten Cirebon untuk masa depan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Pansus RTRW ini merangkap dengan Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD. Di komandoi langsung oleh R Hasan Basori sebagai koordinator Pansus I. 

Tag
Share