Syarat Ikuti Anugerah Kabupaten Sehat, Tahun 2025 Kabupaten Cirebon Bebas BAB Sembarangan
Peserta dari Forum Cirebon Kabupaten Sehat bersama stakeholder terkait menggelar rapat untuk membahas kabupaten sehat di tahun 2025, kemarin.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON- Kabupaten Cirebon menargetkan 100 persen di wilayahnya terbebas dari buang air besar sembarang atau open defecation free (ODF) pada tahun 2025.
Pasalnya, 100 persen ODF merupakan salah satu syarat untuk mengikuti anugerah Kabupaten Sehat.
Demikian dikatakan Sekretaris Forum Cirebon Kabupaten Sehat, Drs H Anwar Sadat MSi kepada Radar Cirebon, kemarin.
Mantan Camat Mundu ini menjelaskan, pada tahun 2019 Kabupaten Cirebon tidak bisa mengikuti penghargaan Kabupaten Sehat. Karena, pada tahun itu, Kabupaten Cirebon belum 100 persen ODF.
BACA JUGA:FPD Nilai Pasangan Imron-Agus Lebih Baik Dibanding Calon Lain
BACA JUGA:7 Desa Ini Akan Gelar Pilwu PAW Tanggal 1 Desember 2024
Saat ini, lanjutnya, Pemkab Cirebon sudah sepakat untuk mengikuti penghargaan Kabupaten Sehat pada tahun 2025.
Untuk itu, pihaknya besama Pemkab Cirebon berkomitmen untuk menargetkan 100 persen ODF atau bebas buang air besar sembarangan pada tahun 2025 agar bisa mengikuti penghargaan Kabupaten Sehat.
“Target Pemkab Cirebon tahun 2025 sudah menjadi Kabupaten ODF,” ujarnya.
Diungkapkan Anwar Sadat, saat ini masih ada sekitar 25 desa yang tersebar di 10 kecamatan yang masih belum ODF. “Saat ini, sudah 94,1 persen wilayah di Kabupaten Cirebon yang sudah ODF, Insya Allah 2025 sudah bisa 100 persen,” ungkapnya.
BACA JUGA:Media Vietnam Sebut Vietnam Akan Raih Kemenangan Mudah atas Indonesia di Piala AFF 2024
BACA JUGA:Sudah Terjerat Kasus Pornografi, Akun Siskaeee Kini Terkait Judi Online
Lebih lanjut, dijelaskan Anwar Sadat, Kabupaten Cirebon sudah mendapatkan empat kali penghargaan Anugerah Swasti Saba, mulai dari Swasti Saba Wiwerda hingga Swasti Saba Wistara pada tahun 2011, 2013, 2015 dan 2017.
Namun, sambung Anwar Sadat, Kabupaten Cirebon belum bisa mengikuti anugerah Kabupaten/Kota Sehat, karena pada tahun 2019 dan 2021 Kabupaten Cirebon belum 100 persen ODF atau bebas buang air besar sembarangan.