7 Desa Ini Akan Gelar Pilwu PAW Tanggal 1 Desember 2024
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar pertemuan dengan jajaran DPMD Kabupaten Cirebon membahas persiapan pelaksanaan Pilwu PAW di tujuh desa, kemarin.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON- Menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Pergantian Antar Waktu (PAW), Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Pertemuan ini menitikberatkan pada persiapan teknis dan penguatan pengawasan serta memastikan pemilihan berjalan lancar dan bebas dari politik uang.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Nova Fikrotushopiyah Lc mengatakan, ada tujuh desa di Kabupaten Cirebon yang akan menggelar Pilwu PAW, 1 Desember mendatang.
Ketujuh desa tersebut adalah Desa Kalirahayu Kecamatan Losari, Desa Panggangsari Kecamatan Losari, Desa Damarguna Kecamatan Ciledug dan Desa Karangmangu Kecamatan Susukanlebak.
Kemudian, Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang, Desa Karanganyar Kecamatan Panguragan, serta Desa Waled Kecamatan Waled.
BACA JUGA:Sudah Terjerat Kasus Pornografi, Akun Siskaeee Kini Terkait Judi Online
BACA JUGA:Ekonom Sebut Pengalihan Subsidi Energi ke BLT Picu Kelas Menengah Jatuh Miskin
“Pengawasan perlu diperkuat agar Pilwu PAW berjalan tertib dan bersih dari praktik politik uang,” kata Nova.
Ia menekankan, pentingnya pemilihan yang adil dan bebas dari kecurangan, mengingat Pilwu PAW adalah mekanisme penggantian bagi kuwu yang mengundurkan diri atau meninggal dunia.
Menurutnya, proses ini biasanya dilakukan tiga hingga empat bulan setelah posisi kuwu dinyatakan kosong.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Mulai Juli 2025, Biaya SD, SMP, dan SMA Negeri atau Swasta Gratis
BACA JUGA:Dirombak! Berikut Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina yang Baru!
Namun, pelaksanaan tahun ini tertunda akibat moratorium Pilwu yang disebabkan oleh jadwal Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pilkada serentak 2024.