Retribusi Sampah Ditargetkan Sebesar Rp4 Miliar, Pembayaran Gunakan Metode QRIS
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, dr Yuni Darti.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON – Pemkot Cirebon menargetkan pendapatan sebesar Rp4 miliar dari retribusi sampah tahun 2024.
Pembayaran retribusi yang telah terdigitalisasi diharapkan dapat mencapai target tersebut.
“Semoga target yang sudah ditetapkan bisa tercapai,” tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, dr. Yuni Darti, Selasa 22 Oktober 2024 lalu.
BACA JUGA:Razia Gabungan Geledah Kamar Blok Hunian Narapidana, Pencegahan Peredaran Narkoba
BACA JUGA:Kuwu Sindangjawa Dukung Kehadiran Jalan Lingkar Sumber, Bisa Dongkrak Ekonomi Warga
Pembayaran retribusi pelayanan dan pengelolaan sampah di Kota Cirebon telah menggunakan metode virtual account atau QRIS sejak 1 Oktober lalu, sehingga lebih mudah dan praktis.
“Ini adalah inovasi yang kami coba kembangkan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pembayaran non-tunai merupakan bagian dari inovasi pelayanan kepada masyarakat.
Diharapkan pelayanan ke depan akan berbasis digital, dengan tujuan memberikan kemudahan.
BACA JUGA:Gelar Patroli Peduli, Kapolresta Kunjungi Rumah Anak Berkebutuhan Khusus di Desa Getasan
BACA JUGA:PT Indocement Tunggal Prakarsa Beri Bantuan Beasiswa Kepada Siswa Berprestasi
“Zamannya sudah digital, kami ingin semuanya serba praktis dan mudah. Hal ini semata-mata untuk masyarakat,” ungkapnya.
Dengan metode virtual account dan QRIS, pembayaran retribusi sampah akan langsung terdata di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, sehingga lebih jelas dan transparan.
“Semuanya terekam dengan jelas berapa pemasukan dari retribusi sampah di Kota Cirebon,” ucap Yuni.