Pegawai Kementerian Komdigi Terlibat Judol

Polisi melakukan penggeledahan terkait kasus pegawai Kementerian Komdigi terlibat judi online atau judol.-RAFI ADHI PRATAMA/DISWAY-radar cirebon

JAKARTA- Peran oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam dugaan judi online (judol) diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Ia mengatakan, oknum pegawai Kementerian Komdigi itu menyalahgunakan wewenangnya yang bertugas memblokir situs judi online. Mereka malah membuat kantor diduga judi online. “Para oknum ini bertugas memblokir situs judi online namun disalahgunakan," kata Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Jumat 1 November 2024.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka melakukan penyalahgunaan. Juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka (situs judol), mereka tidak blokir dari data mereka. Dan mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," lanjutnya.

Ya, pegawai Kementerian Komdigi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan membuka blokir situs judi online. Dari hasil judi online tersebut di antaranya untuk menyewa kantor. “Mereka mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata Ade.

BACA JUGA:Sebulan, Tangkap 17 Orang

Tercatat ada 11 orang yang menjadi tersangka dalam penggerebekan tempat operator judi online di Bekasi. “Masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” katanya, dikutip dari Disway (Radar Cirebon Group).

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid mendukung penuh aparat penegak hukum memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online (judol). Meutya mempersilakan penegak hukum menindak secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

“Termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," kata Meutya lewat keterangan tertulis, Jumat (1/11/2024). Meutya melanjutkan, seluruh ASN di lingkungan Kementrian Komdigi telah menandatangi pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online. 

Dia mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut. “Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online," kata Meutya.

BACA JUGA:Rp4 Miliar dari Retribusi Sampah

Di sisi lain, Meutya juga mengapresiasi Polri atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat. “Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum," kata Meutya. 

Terutama apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang. (dsw/rm/rc)

 

Tag
Share