TPS Loksus di Lapas dan Rutan, Pemilih Tak Bisa Coblos Semua Surat Suara
Editor: Raswidi Hendra Suwarsa
|
Kamis , 31 Oct 2024 - 11:00
Ilustrasi-ist--dokumen -tangkapan layar
BACA JUGA:Kado Hari Listrik Nasional, BPN Terbitkan 37 Sertifikat untuk Amankan Aset Tanah PLN
“KPPS terdiri dari petugas keamanan atau pegawai Rutan dan Lapas,” paparnya.
Yogi belum bisa memastikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di lokasi khusus. Pihaknya baru bisa menentukan jumlah DPT satu pekan sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
“DPT di lokasi khusus sangat dinamis, jadi kami belum bisa memastikan. Tapi untuk penetapan akan dilakukan sepekan sebelum pemungutan,” imbuhnya.