Berjasa Bela Korban Kekerasan Anak, Kantor Hukum QMS Partner Raih Penghargaan KPAID
Founding Law Office (FLO) Kantor Hukum QMS Partner dan LKBH BIBIT, Qorib Magelung Sakti mendapat penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.-dokumen -Radar Cirebon
CIREBON- Founding Law Office (FLO) Kantor Hukum QMS Partner dan LKBH BIBIT, Qorib Magelung Sakti mendapat penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon. Penghargaan ini diberikan karena yang bersangkutan turut berjasa membela korban kekerasan terhadap anak khususnya di Cirebon.
Selain, memberikan kepada Founding Law Office (FLO) Kantor Hukum QMS Partner dan LKBH BIBIT, Qorib Magelung Sakti, KPAID juga memberikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah membantu penanganan kekerasan terhadap anak.
"Kami turut bangga dan mengucapkan terima kasih kepada KPAID yang telah berjuangkan membela serta melindungi korban terutama anak-anak," ujar Qorib
BACA JUGA:Siswa SMPN 5 Kota Cirebon, Juara Tiga Nasional Kejuaraan AJJOC 2023.
Menurut Qorib, penghargaan ini sebagai bentuk motivasi untuk terus melindungi serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. "Sering kali anak menjadi korban atas permasalah dalam rumah tangga, korban kekerasan fisik yang berimbas kepada mental anak tersebut. Ini yang menjadi PR bagi kita semua, untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Hj. Fifi Sofiah mengungkapkan, pihaknya selalu bersinergi dengan lembaga hukum dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. "Kami membuka layanan 24 jam untuk masyarakat. Tentunya dengan dibantu oleh teman-teman pengacara yang selalu siap memberikan bantuan hukumnya," tuturnya.(**)