Deal! Calon Tunggal Pj Sekda Kota Cirebon, Arif Kurniawan
Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST, diajukan sebagai calon tunggal Pj Sekda Kota Cirebon.-dokumen -Radar Cirebon
CIREBON - Tinggal selangkah lagi, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon akan diisi oleh seorang Penjabat (Pj). Ya, Pj Sekda tinggal dilakukan pelantikan dan orang yang menempati posisi tersebut adalah M Arif Kurniawan.
Memang nama Arif Kurniawan merupakan nama yang santer sejak awal untuk menduduki posisi Pj Sekda Kota Cirebon. Sebelumnya Arif Kurniawan ini menempati posisi sebagai Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah.
Dan, akhirnya Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi sendiri, telah mengirimkan satu nama (calon tunggal) Pj Sekda Kota Cirebon, kepada Pj Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan.
BACA JUGA:Liburan Nataru, Daop 3 Cirebon Kerahkan 246 Petugas Keamanan
Bahkan, informasi yang ada menyebutkan saat ini, usulan calon Pj Sekda yang direkom Agus Mulyadi tersebut sudah disetujui oleh Provinsi. Sehingga, Arif Kurniawan selangkah lagi resmi menjadi Pj Sekda Kota Cirebon, yakni menunggu jadwal pelantikan.
“Informasinya sudah turun persetujuannya. Tinggal menunggu di-SK-kan Pak Pj Walikota, lalu dilantik atau diambil sumpah jabatannya,” ujar salah satu sumber.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon Dra Sri Lakshmi Stanyawati MSi membenarkan jika Pj Walikota telah merekom satu nama calon Pj Sekda buat dikirim ke Provinsi untuk mendapat persetujuan Pj Gubernur.
“Sudah diusulkan, siapa-siapanya tanya ke pak Pj Walikota, bukan kewenangan saya,” ujar Sri Lakshmi.
Dia menjelaskan, awalnya BKPSDM menyampaika tiga nama eselon IIb kepada Pj Walikota senagai bahan pertimbangan dalam menentukan usulan calon Pj Sekda. Kemudian, Pj Walikota yang milih salah satunya, dan satu nama diusulin ke Pj Gubernur.
“Kita hanya mengurusi administrasinya saja. Usulan yang dipilih Pak Pj Walikota sudah disampaikan ke Pemprov. Sudah kita kirim via aplikasi E-Rekom,” kata Sri Lakshmi.Dengan menggunakan aplikasi e-Rekom ini, sambung dia, nanti jawaban yang diterima oleh Pemkot, juga akan diterima di aplikasi e-Rekom lagi. Bahkan prosesnya lebih cepat.“Tidak sampai seminggu keluar, kalau berkas administrasi lengkap,” paparnya.
Selanjutnya, sambung dia, setelah ada persetujuan Gubernur dan dibuatkan SK Walikota, ada prosesi pelantikan Pj Sekda, yang dipandu pengucapan sumpah jabatannya oleh Pj Walikota.Sedangkan, jabatan yang saat ini diduduki oleh calon Pj Sekda, apakah nantinya bisa dirangkap atau mesti dicarikan pelaksana tugas dari kalangan pejabat eselon IIb lainnya, Sri Lakshmi belum bisa memastikan mekanisme yang akan diambil seperti apa. (**)