KPU Batasi Pendukung Debat
Komisioner KPU Kota Cirebon, Hasan Basri menjelaskan soal jadwal dan teknis debat kandidat pasangan calon walikota dan wakil walikota Cirebon. -ABDULLAH/RADAR CIREBON -radar cirebon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon telah menetapkan jadwal tiga kali debat kandidat untuk pasangan calon walikota dan wakil walikota Cirebon dalam Pilwalkot 2024. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Hasan Basri, dalam konferensi pers yang digelar di kantor KPU Kota Cirebon, Minggu (27/10/2024).
Menurut Hasan Basri, KPU Kota Cirebon menetapkan tiga kali debat kandidat pasangan calon walikota dan wakil walikota Cirebon. "Debat yang pertama digelar tanggal 30 Oktober. Debat kedua tanggal 10 November, dan debat ketiga digelar tanggal 20 November,” ujarnya.
Untuk persiapan debat, kata Hasan, KPU telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Termasuk Bawaslu, kepolisian, TNI, pasangan calon, dan kejaksaan, untuk memastikan kesiapan debat berjalan lancar. "Sampai saat ini, persiapan sudah 90 persen,” tandasnya.
Untuk debat kandidat pertama, tema yang akan dibahas adalah Transformasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Untuk debat kedua mengusung tema Peningkatan Kualitas SDM yang Inovatif, Unggul, dan Toleran. Sedangkan debat ketiga mengambil tema Strategi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan.
BACA JUGA:Karna Janji Beri Dana Bergulir Rp10 Juta/Desa
"Tema-tema ini sudah dirumuskan oleh tim perumus dan tim panelis. Saat ini sudah kami karantina untuk menyusun pertanyaan-pertanyaan," beber Hasan.
Disinggung dari mana saja panelisnya, Hasan membeberkan, untuk panelis dipilih dari tiga unsure. Yakni akademisi, tokoh masyarakat dan profesional. Namun nama-nama panelis akan diumumkan saat debat berlangsung. “Debat pertama akan digelar di Hotel Prima, pada pukul 19.00-22.00 WIB,” terangnya.
Untuk masing-masing pasangan calon, akan tampil bersama tim pendukung yang jumlahnya dibatasi, maksimal 75 orang. "Kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak, dan sepakat bahwa pendukung paslon yang ada di venue maksimal 75 orang per pendukung paslon," katanya.
Hasan juga menjelaskan, debat akan dibagi menjadi enam sesi, dengan format yang memungkinkan semua pasangan calon untuk menjawab pertanyaan dari panelis. Serta memberikan pertanyaan kepada lawan debat.
BACA JUGA:Susunan AKD DPRD Kabupaten Cirebon Terbentuk
"Di debat kandidat ini, ada enam sesi. Sesi pertama itu, penyampaian visi-misi oleh pasangan calon. Selanjutnya sesi tanya jawab, baik dari panelis maupun antarpasangan calon," ujarnya.
Dengan berbagai aturan dan ketentuan yang telah disepakati, KPU Kota Cirebon berharap, debat kandidat Pilwalkot 2024 dapat berlangsung tertib dan lancar. (abd)