Komisi 1 DPRD Majalengka Gelar Raker Marathon 3 Hari Berturut-turut
Pada triwulan keempat tahun 2024, Komisi 1 DPRD Majalengka menggelar Rapat Kerja (Raker) secara marathon selama tiga hari berturut-turut dengan 15 mitra kerja.-dokumen -tangkapan layar
MAJALENGKA - Dalam rangka mengoptimalkan dan memastikan capaian serta target di 15 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten Majalengka pada triwulan keempat tahun 2024, Komisi 1 DPRD Majalengka menggelar Rapat Kerja (Raker) secara marathon selama tiga hari berturut-turut dengan 15 mitra kerja.
Ketua Komisi 1 DPRD Majalengka, H M Nasir SAg yang juga merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Majalengka dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan capaian program kerja OPD pada triwulan ketiga.
Evaluasi ini terutama berfokus pada capaian program, penyerapan anggaran, dan rencana kerja di triwulan keempat yang harus dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan ke depan.
BACA JUGA:Musim Taman Rendeng, Gapoktan Sri Makmur Hasilkan 13 Ton Per Hektare Padi Organik
Lebih lanjut, kata politisi senior PKB ini, materi evaluasi yang dilakukan bukan hanya sekadar melihat seberapa baik OPD memaksimalkan anggaran agar tidak terjadi silva, tetapi juga bagaimana OPD mampu menyelesaikan target capaian kinerjanya.
“Jadi, evaluasi ini bukan hanya terkait anggaran, tetapi juga capaian kinerja, sudah sejauh mana keberhasilannya, dan progres yang telah serta akan dicapai. Hal ini penting untuk memudahkan proses evaluasi ke depan,” terangnya pada Kamis 24 Oktober 2024.
BACA JUGA:Di Acara Bimtek, Oknum PPK Kuningan Cabuli Rekannya di Hotel
Salah satu hal yang saat ini tengah disoroti oleh Komisi 1 adalah masalah pengelolaan aset daerah yang dirasakan masih belum maksimal.
Pihaknya terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka untuk meningkatkan tahapan verifikasi dan pengamanan aset agar tidak ada klaim dari masyarakat.
BACA JUGA:12 Pejabat Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kuningan
“Pengamanan aset daerah menurut kami sangat mendesak, mengingat ada laporan ke Komisi 1 yang menjelaskan bahwa saat ini di Kabupaten Majalengka masih ada beberapa bidang tanah yang diklaim oleh masyarakat"
"Kami meminta Pemda untuk segera membatalkan seluruh sertifikat tanah tersebut agar aset tanah bisa kembali menjadi aset daerah,” tegasnya.