Tindak Pengendara yang Gunakan Knalpot Bising
PENINDAKAN: Jajaran Satlantas Polres Indramayu melakukan penindakan kepada pengadara bermotor yang melanggar aturan saat Operasi Zebra Lodaya 2024 di Jalan Mura Nara Indramayu.-anang syahroni-radar indramayu
INDRAMAYU-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dalam rangkaian Operasi Zebra Lodaya 2024.
Operasi yang digelar secara mobile ini menindak sejumlah pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpo brong, serta pengendara yang melawan arus.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Abdurrohman Hidayat menyatakan, pihaknya telah menindak lima sepeda motor dan menahan dua Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam operasi tersebut.
“Lima sepeda motor dan penahanan dua STNK tersebut merupakan hasil Operasi Zebra di Jalan Murah Nara Sindang, Indramayu kota, di Wilayah hukum Polres Indramayu,” ujar AKP Abdurrohman Hidayat, Senin (21/10).
BACA JUGA:Panen Perdana Padi Organik Hasilkan 13 Ton per Hektare
Abdurrohman menjelaskan, operasi ini bertujuan menegakkan disiplin berlalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong atau klanpot bising dan perilaku pengendara yang sering melawan arus sangat mengganggu ketertiban serta berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.
“Kami terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran serupa selama Operasi Zebra Lodaya 2024, demi terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Indramayu,” katanya.
Satlantas Polres Indramayu juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan.
BACA JUGA:Ditangkap Kejagung, MA Berhentikan Sementara 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Operasi Zebra Lodaya merupakan salah satu upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan yang sering kali disebabkan oleh pelanggaran aturan.
“Yang paling penting, patuhi aturan lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan perlengkapan safety riding terutama helm ber-SNI, dan gunakan knalpot sesuai spesifikasi kendaraan,” tutupnya. (oni)