Belum Ada Izin Jual iPhone 16

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan belum bisa membuka izin edar untuk iphone 16 karena Apple belum merealisasikan komitmennya, Selasa (22/10/2024).-ist-radar cirebon

Kementerian Perindustrian mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada izin penjualan yang diberikan untuk produk terbaru Apple, iPhone 16 di Indonesia. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan bahwa belum diberikannya izin penjualan iPhone 16 disebabkan oleh belum terpenuhinya komitmen investasi yang dijanjikan oleh Apple di Indonesia.

"Kami di Kementerian Perindustrian belum bisa membuka izin edar untuk iphone 16 karena sebelumnya seperti yang telah saya sampaikan karena memang masih ada komitmen yang belum disampaikan, direalisasikan oleh Apple," ujar Menperin Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/10).

Selain itu, Menperin Agus juga menegaskan bahwa apabila terdapat produk iPhone 16 yang beredar di pasar Indonesia tanpa izin, hal tersebut dianggap sebagai barang ilegal, dan masyarakat diminta untuk melaporkan hal tersebut kepada Kementerian Perindustrian. Mengingat pihaknya belum menerbitkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk produk tersebut.

BACA JUGA:Meningkatkan Bonding Anak dengan ASI Ekslusif

"Boleh saya sampaikan ilegal. Laporkan kepada kami," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa di Indonesia ada tiga instansi memiliki kewenangan untuk mengeluarkan IMEI, yaitu Kementerian Perindustrian, Bea Cukai, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Agus menambahkan bahwa  Kementerian Kominfo hanya berwenang mengeluarkan IMEI untuk para diplomat.

Agus juga menyebutkan bahwa saat ini, Apple sedang dalam proses perpanjangan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar produk terbaru mereka dapat masuk ke pasar Indonesia. Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, perusahaan tersebut diharapkan untuk merealisasikan sisa komitmen investasi di Indonesia sebesar Rp 240 miliar dari total investasi sebesar Rp 1,71 triliun.

Skema investasi yang dipilih oleh Apple untuk mendapatkan sertifikat TKDN, yakni jalur inovasi dengan membangun Apple Academy yang saat ini sudah ada tiga di Indonesia yakni berada di Tangerang, Sidoarjo, dan Batam. 

BACA JUGA:Citra Politik

Selain itu dalam kunjungan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia pada April 2024, menyatakan pihaknya bakal segera membuka Apple Academy keempat di Bali. (antara/jpnn)

Tag
Share